Penampungan Limbah RSIA Belleza Langgar Ketentuan

Loading

BandarLampung,mediamerdeka.co- Pembuangan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza dianggap tak memenuhi standar IPAL, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap mengeluarkan izinnya.

Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Bandar Lampung, pihaknya  memang  menerbitkan izin IPAL RS yang beralamat di Jalan Sultan Haji, Kedaton tersebut, walaupun fakta di lapangan, IPAL nya kurang persyaratan.

“Izin IPAL memang sudah kami berikan sebelum RS Belleza diresmikan, meskipun memang ada kekurangan syarat dari pembuatan IPAL tersebut,” ujar Arwan, Kamis (8/2).

Oleh karena itu Arwan menegaskan kepada RS Belleza segera memenuhi persyaratan tersebut, jika nantinya mereka membangkang maka bisa saja ada pencabutan izin.

“Kami minta pihak Rumah Sakit segera memenuhi persyaratan tersebut, jangan sampai kami memberikan surat pencopotan izin dari DLH,” tegasnya.

Dikatakannya, peryaratan IPAL yang kurang diantaranya, penampungan limbah harus  lebih besar, penyaringan limbah yang lebih modern, serta adanya meteran dalam tangki limbah.

“Memang waktu itu, mereka kekurangan persyaratan tersebut, makanya kami beri catatan khusus kepada pihak Rumah Sakit. Seperti tangki limbah mereka (RS Belleza) kan kecil, kalau rumah sakit ini sudah penuh pasien, tentunya nanti tidak bisa tertampung limbahnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DLH Bandar Lampung melakukan peninjauan ke Rumah Sakit (RS) Belleza guna memastikan adanya dugaan penyemaran limbah RS Belleza yang mencemari sumur warga.

Dari hasil tinjauan pihak DLH didapati IPAL RS Belleza yang tak memenuhi standarisasi pembuatan IPAL.

Selain itu DLH pun dalam tinjauannya telah mengambil beberapa sample air limbah RS Beleza dan sumur warga yang diduga tercemar limbah RS Belleza guna di uji di laboratorium.

“Kita sudah ambil sample air limbah RS dan air sumur warga. Nanti setelah itu akan kita lakukan uji laboratorium, apabila nanti dari hasil tersebut terindikasi sumur warga memang tercemar limbah RS Belleza nanti akan kita lakukan tindakan,” kata Cik Ali Kepala bidang pengawasan, pengendalaian dan penegakkan hukum DLH, saat meninjau ke RS Belleza, Selasa (6/2).

Terpantau saat sidak DLH warna sumur di Musola Al Ikhlas lingkungan setempat warnanya keruh tak berbeda dengan air limbah yang berada di RS Beleza, aroma dari air sumur di Musola tersebut juga berbau tak sedap. (Red-Roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *