Bahaya!! Flyover Kemiling Juga Retak

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Kasus patahnya RC Plate atau bantalan cor beton jembatan layang (flyover) ternyata bukan hanya di flyover Pramuka-Indra Bangsawan saja, namun terjadi juga di flyover Kemiling-Cik Ditiro.

Hal ini terungkap karena terlihat para pekerja melakukan perbaikan bantalan untuk cor beton flyover Kemiling.

Kasus keretakan flyover ini juga sudah menjadi sorotan pihak berwajib, bahkan Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar mempersilahkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, untuk mengaudit pekerjaan flyover apakah sesuai bestek atau tidak.

Di lokasi pembangunan flyover Kemiling para pekerja dengan menggunakan scaffolding memperbaiki bantalan cor beton flyover.

Menanggapi hal ini PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Yatmi membenarkan adanya perbaikan flyover baik di Pramuka dan di Kemiling. “Dinas PU sudah menginstruksikan untuk semua pekerjaan flyover melaksanakan pengecekan ulang yang berkaitan dengan pembetonan dan hal tersebut masih merupakan pemeliharaan,” ujar Yatmi, saat di konfirmasi via WhatsApp, Rabu (21/3).

Disinggung soal perbaikan flyover tersebut, kenapa baru saat ini ada perbaikan pas ada kasus keretakan, memangnya pengawasan Dinas PU bagaimana, kenapa ada cacat dan bisa dan kontraktor pekerjaan bisa PHO? Bagaimana tanggungjawab PPTK, apakah ada unsur pembiaran atau unsur kesengajaan? Namun Yatmi berkelit dan ia enggan menjelaskan. “Mohon konfirmasi langsung ke PPK ya (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya.

Namun sayang setengah perbincangan WhatsApp Yatmi memblok percakakapan sehingga kesulitan mengkonfirmasi masalah keretakan pembangunan flyover baik Kemiling dan di Pramuka.

Sebelumnya diberitakan, pihak pelaksana jembatan layang (flyover) Jalan Pramuka-Indra Bangsawan akui adanya kelalaian dalam pekerjaan pengecoran pembangunan flyover sehingga adanya keretakan bantalan plat beton dibawah flyover.

“Kita akui ini kecerobohan dalam pelaksanaan pengerjaan cor, dan plat yang retak itu tidak membahayakan, itu hanya untuk estetika saja, jadi keretakan tidak berpengaruh pada kekuatan struktur bangunan. Dan ini sudah diperbaiki,” kata Rosidin pihak pelaksana PT Dewanto Cipta Karya, Selasa (20/3) saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama komisi III DPRD Bandar Lampung.

Hearing yang dipimpin ketua komisi III Wahyu Lesmono dan juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dan LPJK tersebut berlangsung memanas karena beberapa anggota DPRD seperti Agusman Arief, Ahmad Riza dan Yuhadi geram dengan jawaban pihak pengembang yang diwakili Rosidin dan Agus dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek flyover Yatmi.

Sementara anggota komisi III DPRD Bandar Lampung Agusman Arief ketika mendengar jawaban dari pihak kontraktor, menyatakan bahwa keteledoran pihak kontraktor dikarenakan sengaja diciptakan pihak kontraktor.

“Ini kecerobohan yang sengaja diciptakan. Artinya estetika itu dihasilkan dari kecerobohan,” kata Agusman geram.

Menurut ketua komisi III DPRD Bandar Lampung, apabila pelaksananya tidak baik sebaiknya tidak dipakai.

“Ini pelaksananya kalau gak baik jangan dipake. Karena ini merusak nama baik pemda,” tegasnya.

Menanggapai hal itu pihak dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, Sugito menilai kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan. Namun ia menyarankan pemerintah untuk membentuk tim ahli yang berkompeten untuk menilai konstruksi bangunan tersebut.

“Kami LPJK menilai kontraktor lalai, dan harus sportif diakui kontraktor. Namun alangkah lebih baiknya dibentuk tim dengan mengundang ahli dibidang konstruksi untuk menilai kondisi fly over seobjektif mungkin,” ungkapnya. (Red/roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Buka Musrenbang Peternakan dan Keswan Tahun Anggaran 2024

” Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kerja Sama Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional “ Bandarlampung (MM)- …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *