Pemprov Lampung Resmi Pinjam Ke PT SMI

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Pemerintah Provinsi Lampung resmi berhutang senilai Rp600 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Kepastian ini setelah disahkannya Perda (Peraturan Daerah) tentang pinjaman daerah oleh lembaga DPRD, Senin (26/3/2018).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, mewakili Pjs Gubernur Didik Suprayitno mengungkapkan, pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pembangunan enam ruas jalan di Bumi Ruwa Jurai.

Adapun keenam jalan dimaksud, yakni ruas Simpang Korpri-Sukadamai senilai Rp60 miliar, ruas Padang Cermin-Kedondong Rp160 miliar, ruas Bangunrejo-Wates Rp110 miliar, ruas Pringsewu-Pardasuka Rp50 miliar, ruas Simpang Pematang-Brabasan Rp80 miliar, dan ruas Brabasan-Wiralaga Rp140 miliar. “Terkait pencairan dana, di pihak internal PT. SMI tentunya memiliki aturan tersendiri terkait mekanisme pencairan dana,” ujar Hamartoni.

Ia menguraikan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Diharapkan dengan adanya penanganan jalan provinsi ini, pertumbuhan ekonomi Lampung dapat terus meningkat, serta turut berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut sebagai Perda, lanjut Hamartoni, maka dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) pelaksana agar segera menyiapkan dan mengambil langkah yang diperlukan, yakni melaksanakan pembangunan enam ruas jalan tersebut di Provinsi Lampung.

“Selain itu, melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Keuangan RI setiap semester dalam tahun anggaran berjalan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Tahun Ini, Tenaga Honorer Pemkab Lampung Selatan Terima THR

Lamsel-(MM)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela (THLS) atau tenaga honorer mendapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *