Kohar Minta Pedagang Kumpulkan Kwitansi Bukti Setoran ke Alay

Loading

BandarLampung,mediamerdeka.co- Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar meminta para pedagang pasar Smep yang telah menyetorkan uangnya kepada Alay untuk mengumpulkan fotocopy kwitansi, agar kemudian kerugian para pedagang dapat dibuktikan secara real.

Hal ini dikatakan Yusuf Kohar saat menyambangi lokasi pasar Smep untuk mendengarkan keluh kesah para pedagang.

“Saya minta pedagang kumpulkan kwitansi, fotocopy nya juga tidak apa apa. Nanti kan bisa kita hitung, berapa kerugian secara real yang pedagang,” ujar Kohar saat sidak, Selasa (27/3).

Ia juga meminta agar pedagang tak mengelabui pemerintah dengan cara mengaku telah menyetorkan uang, tapi pada kenyataannya tidak. “Kwitansi itu juga kan nantinya bisa membuktikan. Jangan katanya-katanya sudah setor, tapi nyatanya tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Syamsulrizal salah seorang pedagang Tapis Lampung, mengaku telah menyetorkan uang pengembangan pasar sebesar Rp250 juta rupiah. Dirinya pun tak mengira bahwa bakal terjadi hal yang demikian. “Saya kan tidak tahu kalau akan seperti ini. Saya kemarin sudah setor Rp250 juta. Kecewa yang pasti,” keluhnya.

Terhentinya pengembangan Pasar Smep, rupanya juga berdampak pada perputaran uang di pasar tersebut. Syamsulrizal yang biasanya mendapatkan penghasilan kotor sebesar Rp4 juta perhari, kini dia mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan Rp1 juta.

“Biasanya dapat 3 hingga 4 juta perhari. Kalau sekarang 1 juta saja sulit sekali rasanya. Pembeli juga sekarang sudah malas kesini, pasar ini kan jadi kumuh karena pembangunan yang terhambat ini. Kami minta pemerintah untuk segera beri solusi lah atas permasalahan ini,” terangnya.

Tampak, jalan untuk menuju kedalam pasar digunakan oleh para pedagang yang tidak memiliki lapak dagangan. Bau tak sedap pun terasa cukup menyengat saat pembeli berada di dalam Pasar Smep.(Red/roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *