Satker Protokol DI Yogyakarta Belajar Masalah Keprotokolan dengan Biro Humas Dan Protokol Lampung

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co-Satker Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi DI Yogyakarta mempelajari masalah Keprotokolan, Penanganan,dan Pengamanan dengan Biro Hukum dan Biro Humas Protokol Provinsi Lampung. Studi Orientasi Guna Peningkatan Pelayanan Bidang Keprotokolan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/3/2018) di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana menyampaikan Implementasi UU No 9 Tahun 2010 di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. “Inti dari Pekerjaan protokol itu adalah bagaimana penghormatan dan perlakuan kita terhadap seseorang. Terutama terhadap pimpinan dan terhadap masyarakat, di mana ini berkaitan dengan tatanan urutan yang ada dalam struktur jabatan atau hirarki masyarakat,” jelas Bayana.

Kepala Biro Protokol yang pernah dinobatkan sebagai salah satu penerima 100 tokoh Inspiratif Indonesia 2017 ini mengatakan Protokol di tuntut untuk tidak kaku menerapkan UU Keprotokolan dan berusaha menghindari gesekan miss komunikasi yang biasa terjadi antar protokol dalam .

“Ketika Pimpinan hadir dalam suatu forum, maka pimpinannya harus mendapat tempat yang terbaik bagi protokol masing masing Forkopimda atau Organisasi. Oleh karena itu komunikasi harus kita bangun sehingga semua pihak yang ada dalam suatu agenda tertentu itu merasa nyaman. Dengan berjalanannya hubungan dan komunikasi yang baik setiap event atau kegiatan semua tugas Keprotokolan bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Bayana, bidang Keprotokolan sangat berkaitan erat dengan kepribadian pimpinan, karena tidak semua pimpinan ingin diperlakukan utuh sebagaimana tata keprotokolan. Ada di antaranya tidak mau menggunakan aturan yang terlalu ketat. Ada juga pimpinan yang menerapkan aturan harus sesuai dengan standard keprotokolan. Itu adalah tugas dari Protokol untuk dapat menyesuaikan dengan arahan pimpinan.

“Keprotokolan sebagai wahana untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan khususnya di bidang keprotokoleran, sehingga mampu memahami peran, tugas, dan fungsi protokol sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan,” ujar Bayana yang juga merupakan peraih anugerah Humas dan Protokol Terbaik di Lampung dari Surat Kabar Harian Pilar Lampung tahun 2017.

Seperti diketahui, Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung sangat aktif dalam pemberian informasi kepada publik melalui rilis pemberitaan. Biro ini juga mempelopori peran humas sebagai mitra media dan berhasil.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Irson Fadricar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki Biro Umum dan Biro Humas Protokol yang terpisah berbeda dengan DI Yogyakata. Biro Umum memiliki 156 PNS dan 242 PTHL yang tersebar di beberapa Satuan Kerja. “Biro Umum sifatnya memberi pelayanan kepada Pimpinan, SKPD dan kepada tamu serta mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan Rumah Tangga Pimpinan dan menangani,” ujarnya.

Sedangkan Kabag Protokol, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi DI Yogyakarta R.M Tejo Purnomo mengatakan bahwa kunjungan kerja DIY ke Provinsi Lampung adalah untuk saling bertukar pengalaman dan ilmu mengenai keprotokolan dengan Biro Umum dan Biro Humas Protokol Provinsi Lampung.
“Tujuan Kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari Pelayanan Bidang Keprotokolan, Penanganan, dan Pengamanan guna mempererat hubungan kerja, saling bertukar pengalaman da Ilmu Pelayanan Keprotokolan, SDM Protokol dan segala hal yang berhubungan dengan pimpinan daerah,” ujar Tejo.

Tejo juga menjelaskan kunjungan kerja ini diikuti oleh dua kabupaten yaitu Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul, serta kota Yogyakarta. Harapannya, ke depan mampu meningkatkan kinerja aparatur protokol dan meningkatkan sistem pelayanan keprotokolan dalam rangka menjalankan tugas kedinasan. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *