Wajib Pajak Dapat Menyampaikan SPT Melalui e-filling

Loading

Lampung, Mediamerdeka.co- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung-Bengkulu mendorong wajib pajak untuk penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing.

“Wajib pajak tidak perlu datang untuk antre ke kantor pajak untuk menyampaikan SPT. Melalui e-filing, penyampaian pajak bisa dimana saja, kapan saja, bisa dilakukan pagi, siang atau malam dan bisa sambil minum kopi,” kata Kepala Kanwil DJP Lampung-Bengkulu Erna Sulistyowati, pada Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, di Bandarlampung, Selasa, (27/3).

Ia mengharapkan agar WP melaporkan SPT tahunan lebih awal atau tidak menunggu sampai batas akhir pelaporan. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi selambat-lambatnya pada Sabtu(31/3), dan khusus di hari tersebut seluruh KPP Pratama tetap buka dengan operasionalnya buka mulai pukul 08.00 -17.00 WIB.

Hingga sekarang, lanjutnya, WP yang sudah melaporkan SPT PPh orang pribadi melalui e-filing baru mencapai 56,7 persen, dari target yang terdaftar ada 469.175 wajib pajak. “Jika hingga batas pelaporan SPT tetap tidak melapor bisa dikenakan sanksi berupa denda Rp100.000 untuk WP,”tambah Erna.

“Penyampaian SPT Tahunan sekarang sangat mudah, cepat, dan aman karena bisa disampaikan secara elektronik melalui layanan e-filing, dengan mengunjungi website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id, kemudian klik pada icon e-filing, atau langsung mengunjungi alamat https://djponline.pajak.go.id,” ujarnya.

Terkait Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Kepala Kanwil DJP Lampung-Bengkulu Erna Sulistyowati meminta pegawai Kanwil DJP menjunjung integritas dalam bekerja.

Ia menekankan pegawai pajak untuk menjauhi korupsi serta menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kegiatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi agar bersih dari korupsi dan dapat mencapai target penerimaan pajak pada 2018.

Pada acara itu tak hanya pencanangan Zona Integritas, KPP Pratama Tanjung Karang juga melakukan penyampaian SPT e-Filing dan dialog isu perpajakan terbaru.

Pembicara pada dialog itu, yakni Kepala Kanwil DJP Lampung-Bengkulu Erna Sulistyowati, Kepala KPP Pratama Tanjungkarang Abdul Gani, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dan BI.

Hadir juga pada bankir, Area Head Bank Mandiri Lampung Jan Winston Tambunan, Pimpinan Wilayah BRI Bandarlampung Yoshua Palti, Perwakilan BI dan OJK, Plt Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, dan para wajib pajak.(Ant)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *