Pendaftaran SBMPTN 2018 Dibuka

Loading

Jakarta, MEDIAMERDEKA.CO-Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri (PTN) bisa melakukan pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 dimulai 5 April pukul 08.00 WIB hingga 27 April pukul 22.00 WIB.

“Mulai pagi ini, siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk PTN melalui Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa melakukan pendaftaran melalui laman SBMPTN,” ujar Ketua Umum Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN 2018, Prof Ravik Karsidi, di Jakarta, Kamis.

SBMPTN 2018 merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBC dan UTBK kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon Mahasiswa, dilakukan secara bersama di bawah koordinasi panitia pusat.

Untuk pendaftaran SBMPTN 2018 dilakukan secara daring dan bisa dilihat melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Sementara, tata cara pengisian borang pendaftaran ujian tulis dan keterampilan dapat diunduh dari laman http://download.sbmptn.ac.id yang dimulai tanggal 29 Maret 2018.

Untuk biaya seleksi sendiri, dibebankan pada peserta sebesar Rp200.000 dan dapat dibayarkan melalui salah bank yakni Mandiri, BNI atau BTN.

“Biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun,” kata dia.

Untuk ujian tulis baik UTBC dan UTBK diselenggarakan pada 8 Mei 2018. Sementara ujian keterampilan diselenggarakan pada 9 dan atau 11 Mei 2018.

Kelompok ujian tulis SBMPTN dibagi tiga yakni kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) dan Tes Kemampuan Dasar Sains (TKD) Saintek. Kemudian, kelompok ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TKPA dan TKD Soshum. Selanjutnya kelompok ujian campuran dengan materi ujian TKPA, TKD Saintek, dan TKD Soshum.

Sementara untuk hasil ujian akan diumumkan pada hari Selasa, 3 Juli 2018 mulai pukul 17.00 WIB melalui laman http://pengumuman.sbmptn.ac.id.(Ant)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *