Pengemplang Pajak, Setelah Puncak Mas Kini Octopuss

Loading

Bandarlampung, media-merdeka.co- Setelah Wisata Puncak Mas jadi sorotan Komisi II DPRD Bandarlampung soal pajak yang diduga belum dibayarkan.

Kini kembali terbongkar adanya pengemplangan pajak yang dilakukan oleh Managemen Octopuss.

Hal ini terbongkar ketika komisi II DPRD Bandarlampung memangil perwakilan managemen tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang komisi II setempat.

Manager oprasional Asep Setiawan menjelaskan, ada 30 room dengan tenaga 30 terapis dan total pendapatan (omset) Rp 1,1-1,3 juta pehari.
“Kita ada 30 room yang optimal 20 room karena ada yang TV nya rusak ada juga AC nya rusak belum di perbaiki, rata-rata tamu perhari 20 sampai 25 orang perhari,” kata maneger Octopuss Asep Setiawan saat hearing di komisi II, Selasa (10/4).

Total pendapatan tersebut 30 persen disumbangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) bandarlampung langsung melalui Bank Lampung sebagai pajak hiburan, sesuai dengan anjuran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung.

“Intinya Octopuss akan ikut aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah kota dalam hal ini dispemda dan sampai detik ini pun kita Octopuss berusaha menjadi wajib pajak yang baik,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai omset Rp1,1 sampai Rp1,3 juta perhari sementara Octopuss mengatakan jumlah tamu trapis mencapai 20 sampai 25 perhari dengan tarif room nya saja paling rendah Rp150 ribu dinilai tidak sesuai dengan omset yang dilaporkan oleh Managemen Octopuss hanya berjumlah rata rata Rp1,2 juta.

“Terkait ada pertanyaan dan sebagainya silahkan saja intinya niat kami selalu berusaha menjadi wajib pajak yang baik saya rasa itu saja,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut ketua komisi II, Poltak Aritonang menilai dari keterangan yang ada jumlah pajak yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) pertahun tersebut tidak sesuai dengan rata rata pengunjung 20-25 orang dikalikan tarif paket termurah Rp360 ribu.

“Dengan jumlah pengunjung yang ada dikalikan tarif paling rendah walaupun katanya ada diskon yang mencapai 50 persen, ini jauh sekali dengan data yang dilaporkan,” katanya.

Dirinya sangat menyayangkan meskipun ini terjadi sudah berlangsung lama namun tidak ada upaya dari dinas terkait dalam hal ini UPT pendapatan untuk mendongrak pendapatan pajak tersebut.

Untuk itu pihaknya akan mengagendakan pemanggilan kembali Managen Octopuss dan BPPRD pada kamis (12/4) besok.

“Ini masih panjang kamis nanti kita panggil Dispemda dan Octopuss nanti mereka kita pertemukan di sini kita dengarkan apa penjelasan mereka,” pungkasnya.(Roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *