Bupati Dendi Hadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Loading

Pesawaran, Mediamerdeka.co-Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona ST Menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Keratun, Komplek kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/04/2018).

Acara sekaligus penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan seluruh bupati/walikota dan ketua DPRD se-Lampung, yang disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Dedi Aprizal, Kapolda Irjen Heru Winarko, dan Kajati Lampung Susilo Bambang.

Dalam kesempatan tersebut  Ketua KPK Agus Rahardjo mewarning seluruh bupati/walikota dan ketua DPRD se-Lampung untuk berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi di daerahnya masing-masing.

Agus mengatakan acara tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratiiikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuj memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang,” paparnya.

Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK di antaranya perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana tata kelola sumber daya alam.

Bidang lain yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk benar-benar menghentikan praktek korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran. “Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna, dan juga tepat sasaran,” ujarnya.

Agar aspek perencanaan dan penganggaran konsisten, kata Tjahjo, diperlukan sisitem e-planning dan e-budgeting. “Dilakukannya e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaannya yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerjanya dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas,” bebernya.
Tjahjo menghimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya di Provinsi Lampung tentang kehati-hatiannya terhadap tiga sektor yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan.

“Hati-hati dan cermati kepada SKPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung terhadap ketiga hal tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan ada poin penting yang menjadi kewajiban bagi penyelenggara Pemerintah Daerah. “Pemerintah daerah harus berkewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, mensinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah, dan melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintah yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembatuan,” katanya.(red)

 

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *