Pjs. Gubernur Didik Kunjungi Anjungan Lampung di TMII Jakarta 

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengunjungi Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Sabtu (21/4/2018). Pada kesempatan itu Didik melihat stand pameran museum Lampung, stand pameran Lampung Barat dan sejumlah stand pameran Anjungan Lampung.

Selama di Anjungan Lampung tersebut, Psj. Gubernur Didik melakukan peninjauan di seluruh area dan melihat Ruang Pamer bebrapa Kabupaten/Kota, serta melakukan silahturahmi dengan perjabat dan karyawan/karyawati Anjungan.

Gubernur mengharapkan tunjangan kinerja pejabat dan pegawai negari sipil (PNS) Anjungan Lampung di Jakarta ini disesuaikan dengan standar biaya hidup Jakarta. Ia juga mengimbau agar mobil operasional anjungan Lampung yang sudah tidak layak pakai dapat segera diganti dengan yang layak.  Selain masalah tersebut, Didik juga berharap target restribusi ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kemampuan dari Anjungan Lampung.

Dalam kunjungan ini, Didik menyaksikan sejumlah kios stand pamer sudah terisi. Di antaranya kabupaten Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Sedangkan yang masih kosong antara lain kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Metro, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

“Kepada Bupati/Walikota agar untuk mengisi stand di Ruang Pamer Anjungan Lampung TMII ini. Hal ini sangat diperlukan karena pengunjung dari seluruh Indonesia khususnya masyarakat Lampung yang berdomisili di Jakarta dapat melihat dan mengetahui informasi yang menyangkut adat dan budaya masing-masing kabupaten kota,” kata Didik. (Red-Humas Prov)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *