Kasubdit Bintibluh Ditbinmas Polda Lampung AKBP Najaruddin saat memberikan sosialisasi pencegahan radikalisme dan narkoba dihadapan ratusan siswa SMAN 9 Bandar Lampung, di sekolah setempat, Jumat (27/4/2018)

Ratusan Siswa SMAN 9 Bandarlampung Ikuti Sosialisasi PRT

Loading

Bandarlampung, Ratusan siswa SMAN 9 Bandarlampung mengikuti Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme bagi pelajar di Provinsi Lampung, di perpustakaan sekolah setempat, Jumat (27/4/2018).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayitno yang diwakilkan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Irwan Sahar Marpaung.

Dalam sambutannya Irwan mengatakan pelajar di Lampung harus menjauhi narkoba agar masa depan anak bangsa dapat digapai. Menurutnya, melalui kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan dapat mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar.

“Kita harus bersatu padu untuk menjauhi narkoba ke dalam masyarakat. Kuncinya adalah melalui menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan anak bangsa, agar peredaran narkoba dapat dicegah,” ujar dia.

Kepala SMAN 9 Bandar Lampung, Suharto menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang dilakukan sejumlah pihak di tempatnya. Menurutnya, melalui sosialisasi, pelajar dapat mengetahui lebih jauh mengenai bahaya narkoba bila dikonsumsi masyarakat.

“Dampak menggunakan narkoba sangat dahsyat karena merusak sel jaringan tubuh manusia. Melalui sosialisasi disampaikan oleh pihak yang mempunyai kompetensi di bidangnya, menambah pengetahuan siswa tentang bahayanya menggunakan narkoba,” kata Suharto.

Kemudian, Kasubdit Bintibluh Ditbinmas Polda Lampung, AKBP Najaruddin dalam paparannya mengatakan pelajar dituntut kritis dan tanggap terhadap masalah narkoba di tengah masyarakat untuk dijauhkan.

Menurutnya, pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat luas. “Narkoba adalah ancaman generasi bangsa.

Untuk mengatasi masalah narkoba semua pihak harus berperan untuk mencegahnya. Bila didapati masyarakat menyalahgunakan narkoba segera melaporkan kepada penegak hukum,” kata dia.(red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *