Ditanya Soal Transparansi Dana BOS SMK-SMTI, Kepsek dan Burza Saling Lempar

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- -Selain tidak ada kejelasannya kegunaan hasil keuntungan dari penjualan buku bakat tes skolastik senilai Rp10 ribu dan map senilai Rp4 ribu yang dijual pihak sekolah kepada siswa pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK-SMTI Bandarlampung

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada SMK-SMTI Bandarlampung pun terindikasi tidak transparan.

Hal ini mencuat karena adanya pertanyaan wali murid terkait adanya biaya uang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk biaya pembelian buku sebesar Rp521 ribu.

Hal ini diduga juga penggunaan dana BOS di sekolah tersebut dari tahun-tahun sebelumnya pun tidak ada transparansinya kepada wali murid seperti berapa jumlah siswa yang mendapatkan dana BOS, nilai dana per siswa yang mendapatkannya, serta siapa saja siswa yang mendapatkannya.

Ketika di konfirmasi pihak sekolah Kepala Tata Usaha Burza terkait transparansi penggunaan dana BOS, dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait penggunaan dana BOS untuk saat ini maupun tahun lalu.

Bahkan Burza pun memberikan keterangan dengan nada tinggi dan melemparkan untuk pertanyaan tersebut ke kepala sekolah.

“Wawancara apa lagi, sudahlah jangan banyak tai gigi, gak usah diperpanjang dana BOS itu, gua gak ada urusan dana BOS itu, tanya aja sama kepala sekolah, gua minta tolong jangan ganggu gua karena ini bulan puasa dan gua puasa ya, pokoknya gua gak ada urusan sama dana BOS itu,” ucap Burza dengan nada tinggi saat dimintai keterangan tentang penggunaan dana BOS via telepon, Jum’at (25/5).

Sementara kepala sekolah SMK-SMTI Tanjungkarang Sulastri, saat akan dimintai keterangannya, telepon genggamnya tidak aktif.

Namun sebelumnya, Kepsek SMK-SMTI Sulastri, ketika dimintai keterangannya terkait pungutan uang buku bakat tes skolatik dan map menjelaskan, bahwa itu merupakan ide para siswanya sendiri yang tidak ada campur tangan pihak sekolah.

“Itu ide anak-anak osis, masa mereka mau jualan kita larang, kan sekolah juga mengajarkan mereka kewirausahaan jadi uang mereka atau modal mereka, dimasukkan kedalam uang kas anak-anak, jadi pihak sekolah tidak menahu itu, mungkin itu untuk membantu dan tidak ada paksaan,” terangnya.

Saat ditanyakan terkait penggunaan dana BOS dirinya menganjurkannya untuk menemui Burza, karena dirinya baru menjabat satu tahun ini.

“Sebaiknya ke sekolahan aja untuk lebih jelas temui bendaharanya atau pak Burja boleh,” jelasnya.

Sementara, Burza saat ditanyakan terkait perincian penggunaan dana BOS tahun ini maupun tahun lalu mengaku tidak tahu menahu dan kembali melemparkan hal tersebut kepada kepala sekolah.(red-roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *