Ilustrasi

Muncul Cloning Situs Online Mirip Suryaandalas.com, Andi Priyadi Akan Lapor Polda

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.com-Minggu (27/05) malam beredar share website mirip media online suryaandalas.com, menggunakan nama domain suryaandalas.cf, yang logo dan isinya konten nyaris serupa dengan milik suryaandalas.com.

Share betita suryaandalas.cf sempat beredar di salah satu grup WhatsApp politik yang berangotakan mayoritas wartawan, kader partai dan politisi. Domain tersebut isinya memuat berita dengan judul Centra Gakumdu Lidik Money Politik Cagub Herman.

Share berita itu juga berbarengan dengan beberapa domain yang memberitakan dugaan pelanggaran Paslon Cagub Lampung nomor urut 3, Herman HN-Sutono.

Pemimpin redaksi Suryaandalas.com Andi Priyadi mengatakan dirinya juga sempat kaget,  ketika mendapat kabar bahwa ada share betirita mirip suryanadalas.com. “Saya langsung cek,  dan situs itu bernama Suryaandalas.cf dan itu bukanlah media online milik saya,  karena domai kita Suryaandalas.com,” kata Andi Priyadi.

Pasca mendapat kabar adanya situs yang mirip dengan suryaandalaas.com, Andi langsung melihat dan mempelajari isi konten dan alamat redaksinya. “Yah ternyata situs suryandalas.cf mengkloning (jiplak) situs suryaandalas.com. Baik domain, logo dan konten berita. Tapi alamat redaksinya enggak ada. Itu web orang yang mendompleng nama suryaandalas.com,” kata wartawan yang pernah menulis novel dosa rara yang tak terlupakan itu.

Menurut Andi,  dari hari penyuran dalam situa itu,  beberapa berita di suryaandalas.cf ditengarai bertujuan mendeskriditkan pihak lain. Terlebih menjelang Pilgub Lampung 2018. “Jadi kalau pun ada yang memakai nama Suryaandalas.cf, itu bukan kami Suryaandalas.com,” tegasnya.

Andi mengaku, akan menempuh jalur hukum atas temuan itu,  dan akan melapor ke Polda Lampunh,  karena pemakaian nama suryaandalas, logo,  dan isi konten yang menjiplak suryaandalas.com. “Kami akan mempelajari untuk menempuh jalur hukum atas pemakaian nama, logo,  dan konten isis suryaandalas, katena khawatir,  disalah gunakan,” ucapnya. (red/nt/*/jun)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *