Ojek Online Resmi Dikawal 50,000 Advokat

Loading

Jakarta,mediamerdeka.co-  Minggu (27/5). Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan organisasi transportasi jasa online PPTJDI dan TEKAB, penanda tanganan dilakukan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia H.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, MH bersama Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia PPTJDI Igun Wicaksono dan Ketua Umum Team Khusus Anti Begal TEKAB Ari Nurprianto, SH

Penanda tanganan nota kesepahaman dan kerjasama hukum ini (26/5) adalah tonggak baru kerjasama dan perkuatan hukum antara para advokat bersama para pengemudi transportasi dan jasa online di Indonesia ujar Igun Wicaksono, khususnya pada profesi pengemudi ojek online yang masih belum mendapatkan payung hukum dari Negara dan Pemerintah RI hingga saat ini, rentannya profesi pengemudi ojek online dari tindak pidana maupun kasus hukum lainnya menjadi salah satu dasar pemahaman dilakukannya kerjasama hukum ini.

Igun juga sampaikan bahwa organisasi ojek online PPTJDI akan lakukan rapat kerja bersama organisasi K.A.I, untuk lakukan langkah dan strategi hukum atas permasalahan ojek online yang tidak kunjung selesai hingga saat ini, baik mengenai tarif yang dinilai tidak manusiawi bagi pengemudinya maupun pembahasan mengenai payung hukum bagi ojek online.

Dalam sambutannya H. Tjoetjoe juga menyampaikan bahwa mulai saat ini semua kasus hukum yang melibatkan pengemudi ojek online akan mendapatkan pendampingan hukum, sehingga para pengemudi ojek online dapat menjalankan aktifitasnya dengan nyaman, hal ini disampaikannya di sela sela acara ojek online Garda Peduli 2018 Ramadhan di Cakung, Jakarta Timur, rekan-rekan advokat yang hadir juga turut memberikan santunan bagi ratusan anak yatim ojek online yang orang tuanya wafat dalam bertugas mencari nafkah di jalan.

Aksi sosial inipun dinilai positif oleh para pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan dan para Perwira Polda Metro Jaya, Perwira Kodim Jakarta Timur berikut jajarannya yang turut hadir dan memberikan sambutan bagi para peserta acara yang hadir.

Mereka harapkan para pengemudi ojek online agar dapat lebih disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku selama menjalankan tugas di jalanan, sehingga masyarakat dapat menilai positif atas peran serta ojek online dalam membantu transportasi bagi masyarakat.

Jakarta, Minggu 27 Mei 2018
*DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN PENGEMUDI TRANSPORTASI DAN JASA DARING INDONESIA – PPTJDI*

DPP TEKAB INDONESIA
TEAM KHUSUS ANTI BEGAL

_Ketua Umum_
-TEKAB
-PPTJDI

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Ajak Media Bersinergi

Bandarlampung (MM)- Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengajak media untuk bersinergi bersama sama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *