Satnarkoba Polresta Bandarlampung, Ringkus Oknum PNS Pemprov Terjerat Kasus Narkoba

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu dari dua terduga pelaku tersebut merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov).

Oknum PNS tersebut berinisial HH (35) diduga kuat sering melakukan pengedaran narkoba di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Pelaku ditangkap pada Rabu 6 Juni 2018, hasil pengembangan dari inisial RI (31) yang telah diamankan lebih dulu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan HH ini terungkap setelah anggotanya terlebih dulu meringkus RI (31) salah satu pengguna narkoba di Kaliawi.

Murbani sapaan akrabnya menambahkan, dari penangkapan RI itulah anggotanya melakukan pengembangan. “Setelah itu kami mendapatkan jaringan ini, dan kembali berhasil menciduk HH,” ujarnya.

Atas penangkapan keduanya, pihaknya masih melakukan pengembanga lebih dalam. “Sampai saat ini masih kami dalami, karena dicurigai masih ada lagi pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *