Warga Lamsel Berharap Kepala Daerah Terpilih Perhatikan Lingkungan

Loading

LAMPUNG,MEDIA-MRDEKA.CO- — Keputusan Pemerintah menetapkan 27 Juni 2018 sebagai libur nasional, dimanfaatkan oleh warga di wilayah Lampung Selatan, untuk liburan.
Somad (30), salah satu karyawan perusahaan swasta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mengaku sengaja menggunakan waktu pencoblosan pada pagi hari. Setelah itu, memilih waktu bersama kawan untuk mencari ikan.
Spot pencarian ikan favorit bagi Somad dan kawan-kawan, di antaranya area Dermaga Muara Piluk, dengan sistem penggunaan bubu berumpan ikan lele. Waktu libur Pilkada diakuinya menjadi kesempatan untuk refreshing, setelah bekerja selama beberapa waktu.
“Mumpung libur nasional selama satu hari, setelah memilih saya gunakan waktu untuk mencari ikan jenis kerapu macan serta lobster memakai bubu,” terang Somad, warga Bakauheni, saat ditemui Cendana News, Rabu (27/6/2018).
Somad menyebut, kondisi cuaca yang bagus membuat ia dengan mudah memasang bubu di sekitar dermaga Muara Piluk. Bubu kawat dimodifikasi dengan tali senar, kerap dipergunakan sebagai perangkap lobster, kepiting dan jenis ikan karang. Selain mempergunakan bubu sebagai alat tangkap ikan, libur pilkada serentak juga menjadi kesempatan baginya untuk menyalurkan hobi memancing.
Menurut Somad, hari pemilihan kepala daerah yang ditetapkan sebagai hari libur, sekaligus digunakan sebagai waktu beristirahat. Sebab, sebelumnya sebagai pegawai di pelabuhan Bakauheni, dirinya tidak bisa berlibur selama angkutan Lebaran 2018.
Libur pilkada serentak sekaligus menjadi waktu berkumpul bersama keluarga, meski hanya selama satu hari ditambah tambah cuti tahunan.
Memanfaatkan libur pilkada juga dilakukan oleh warga lainnya. Boby (30), warga Jalan Lintas Timur KM 03, bersama kawan menggunakan waktu usai pemilihan kepala daerah Lampung, untuk berlibur.
Boby mengaku tidak terlalu mempersoalkan calon terpilih dalam Pilkada Lampung tahun ini. Siapa pun calon kepala daerah yang terpilih, ia berharap bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah Lampung. Salah satu poin penting diakuinya penyediaan kawasan terbuka hijau dan kawasan konservasi lingkungan yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi dan bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat.
Boby yang memancing di lokasi embung milik PT. Bandar Bakau Jaya Muara Piluk, menyebut lokasi tersebut menjadi tempat menjaga ekosistem mangrove. Sebagai kawasan hijau yang masih bisa  dipergunakan untuk memelihara ikan habitat alami ikan, bahkan menjadi lokasi pemancingan warga. Lokasi pemancingan tersebut menjadi kawasan ekosistem pandan laut, mangrove dan cemara udang.
“Masyarakat ingin siapa pun yang terpilih tetap memperhatikan isu-isu lingkungan berbasis masyarakat, terutama di kawasan pesisir pantai,” terang Boby.
Tinggal di kawasan pesisir pantai, sebut Boby, isu lingkungan sangat terasa. Sebab, nelayan dan warga pesisir bergantung pada proses mencari ikan. Lingkungan pesisir pantai yang sebagian sudah rusak oleh aktivitas pemanfaatan perusahaan pertambangan disebutnya membuat nelayan susah mencari ikan.
Moratorium pertambangan pasir dan pengiriman pasir memakai dermaga tongkang di pesisir timur, sekaligus menjadi kesempatan nelayan membudidayakan rumput laut dan budi daya ikan di perairan.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *