Tata Sudrajat Closing Program PDAK di Aula Dinsos Lampung

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Direktur Advikasi Save The Children/ Yayasan Tunas Cilik; Tata Sudrajat mengatakan bahwa

Save The Children Internasional telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun di Indonesia. Pada tahun 2014, Save the Children Internasional mulai mengembangkan organisasi nasional yang secara hukum terdaftar dengan nama “Yayasan Sayangi Tunas Cilik”.

Sejak tahun 2014 telah melakukan kerjasama dengan Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial Lampung yakni Program Pusat Dukungan Anak dan Kekuarga (PDAK). Program tersebut berakhir pada bulan Juli 2018 ini.

Demikian disampaikan Tata Sudrajat pada saat closing program PDAK di Aula Dinsos Lampung, Senin (23/7).

Disampaikan oleh Tata atas nama Save the Children/ Yayasan Sayangi Tunas Cilik mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemprov Lampung khususnya Dinas Sosial Provinsi Lampung atas dukungan kerjasama ini. Prestasi yang telah diraih secara nasional yakni Akreditasi LKSA sebanyak  154 Lembaga dan Sertifikasi bagi Pekerja Sosial sebanyak 55 orang.

Disamping itu Pemprov Lampung telah menerapkan Standart Operasional Pelaksanaan (SOP) Pelayanan Sosial Anak.

Tata berjanji untuk memfasilitasi nara sumber dari Save the Children apabila Dinsos Lampung menyelenggarakan bimbingan akreditasi LKSA ataupun Sertifikasi Peksos dikemudian hari.

“Walaupun kami sudah tidak lagi bekerjasama dengan Lampung, namun kami siap untuk memfasilitasi narasumber sekalipun tidak ada biaya dari Dinsos Lampung” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni mengawali pembicaraannya dengan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Save the Children/Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang telah mengalokasikan program PDAK di Provinsi Lampung. “Dengan program PDAK pelayanan sosial anak lebih profesional, terintegrasi. Disamping itu menjadi inspirasi dan motivasi untuk program anak baik dari SDM maupun penganggaran” katanya.

KomitmenPemprov Lampung dalam pelayanan sosial anak yang dibiayai melalui APBD antara lain; program respon kasus anak; program persiapan akreditasi dan sertifikasi disamping itu  pembinaan lanjut bagi orang tua untuk pendampingan anak.

Pemprov Lampung juga akan terus menerapkan dan meningkatkan Standart Pelayanan Sosial (SOP) Pelayanan Sosial Anak termasuk Referal System. Pungkasnya.

Closing Program ini dihadiri oleh unsur Bappeda Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakLampung, Kepala Dinsos Kab/Kota, Sakti Peksos serta pemerhati anak.(red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *