Nasib Guru Honor se- Indonesia Temui Titik Terang

Loading

Mediamerdeka.co- Nasib guru honorer Kategori 2 (K2) se-Indonesia yang belum lulus tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mulai menemui titik terang. DPR RI baru merampungkan rapat kerja gabungan dengan kementerian terkait, dan menghasilkan lima poin penting.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim menyebutkan, raker gabungan tersebut menyepakati penuntasan masalah honorer K2 yang jumlahnya mencapai 438.590 orang paling lambat Desember ini.

“Sesuai UU dan aturan terkait lainnya, akan ada 13.347 K2 yang segera ikut tes CPNS,” kata Ramli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Bagi sisa 425.243 Honorer K2 yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS, DPR dan Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Diantaranya pemerintah akan membuka tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, tetap diberi kesempatan kerja sesuai kebutuhan instansi dan bahkan diberi gaji sesuai UMR,” kata Ramli.

Ramli menambahkan, DPR mendorong pemerintah memvalidasi data K2 secara teliti, dan parlemen akan mengupayakan agar pemerintah memasukkan anggaran penuntasan K2 ini pada Nota Keuangan RAPBN 2019.

“Pemerintah memberikan prioritas pada tenaga kependidikan dan kesehatan, sehingga untuk guru honorer, ada 157.210 yang berpeluang mendapatkan manfaat dari kesepakatan ini,” terangnya.

Menurut Ramli, ini merupakan kabar baik bagi para tenaga honorer K-2 yang selama ini nasibnya terkatung-katung. Ramli mengatakan, selama ini Ikatan Guru Indonesia tidak henti-henti bersuara tentang kekuarang guru dan posisi guru honorer. “Di banyak tempat mereka tidak memperoleh pendapatan yang layak dan tidak dimanusiakan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gubernur Arinal Buka Musrenbang Peternakan dan Keswan Tahun Anggaran 2024

” Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kerja Sama Jadikan Lampung Lumbung Ternak Nasional “ Bandarlampung (MM)- …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *