Roro Fitria Jadi Guru Tari di Penjara

Loading

Mediamerdeka.co-Selama menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Roro Fitria punya segudang kegiatan. Salah satunya, terdakwa kasus narkoba ini mengajari warga binaan menari.

“Jadi kan di dalam tahanan semua berbagi sesuai keahlian. Saya mengajar nari untuk isi kesibukan saya,” kata Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Kesibukan lainnya, artis berusia 29 tahun ini juga mengikuti kelas kerajinan tangan. Roro kini sudah bisa membuat tas manik-manik.

Roro Fitria saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Roro Fitria saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

“Alhamdulillah teman-teman yang lain mau ngajarin saya bikin tas. Saya bikin juga cepat cuma 4 hari,” ujar dia.

Tas hasil karyanya sering kali dipakai Roro ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sejauh ini, dia belum berencana menjual karya-karyanya.

Roro Fitria. (Sumber: Instagram)
Roro Fitria. (Sumber: Instagram)

Sementara, sidang Roro Fitria kemarin digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.

Sebelumnya, Roro Fitria didakwa menyimpan, menyalahgunakan, dan pemufakatan jahat dalam kejahatan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *