Kembali KPK Periksa Tujuh Saksi dan Wabup Lamsel

Loading

Lampung,mediamerdeka.co- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi pasca penetapan empat tersangka dalam kasus suap fee di Lampung Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolda Lampung, Senin (30/7/2018).

Tujuh saksi yang diperiksa merupakan dari unsur pejabat, PNS Pemkab dan pihak swasta. Salah satu diantaranya, saksi yang diperiksa yakni, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Nanang Ermanto menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam. Usai keluar dari dalam ruang pemeriksaan, Nanang mengatakan, pemeriksaan tersebut hanyalah bentuk dari klarifikasi. “Ya biasalah, hanya klarifikasi aja,” ucapnya sambil berjalan.

Saat ditanyai apakah terlibat dalam fee proyek tersebut, Nanang menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali. Dalam pemeriksaan tersebut, Nanang mengaku hanya diberikan pertanyaan sebanyak tiga pertanyaan.

“Saya gak tau, kita gak ikut-ikutan itu. Saya gak inget pertanyaannya tadi apa, yang jelas tiga pertanyaan. Saya juga gak bawa barang bukti, saya hanya bawa badan aja,” ucapnya.

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *