Ujian Promosi Doktor, Iskandar Zulkarnain Gagas Jurnalis Berkarakter

Loading

Mediamerdeka.co-Pemimpin Redaksi Lampung Post H. Iskandar Zulkarnain, mengikuti ujian promosi doktor (S3), di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (30/8/2018). Dalam mempertanggungjawabkan desertasinya Iskandar menggagas perlunya jurnalistik berbasis karakter.

Dalam ujian promosi doktor ini, Iskandar Zulkarnain menghadapi enam Tim Penguji. Tim penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Moh Mukri, MAg, dengan anggota penguji Prof. Dr. H. Sudjarwo, MS, Prof. Dr. H. Khomsahrial Romli, M.Si, Prof. Dr. H. Sulthan Syahril, MA, Dr. Hj. Siti Patimah, M.Pd, Dr. H. Masykur, M.Pd dan Sekretaris penguji Dr. HM. Akmansyah, MA.

Wartawan senior yang sudah menjadi penguji pada Uji Kompetensi Wartawan ini dalam disertasinya mengangkat tema “Pengembangan Model Pendidikan dan Pelatihan Konvergensi Media dalam Meningkatkan Mutu Jurnalistik Berbasis Karakter (Studi pada Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) – PWI).

Sebagai ilmuan, Iskandar Zulkarnain harus mempertanggungjawabkan penelitian desertasinya di depan tim penguji dan ratusan undangan yang hadir, termasuk ibu kandung Iskandar, di GSG UIN Raden Intan Lampung.

Iskandar mengatakan, bahwa desertasi dilatar belakangi dengan kegalauan maraknya berita hoax dalam beberapa tahun terakhir ini.

Ada 10 karakter yang perlu dimiliki wartawan dalam penelitian yang digunakan oleh Iskandar. Bahkan, Iskandar sampai tiga kali melakukan penelitian terhadap responden.

Melihat perkembangan media sekarang, maka wartawan sekarang dituntut lebih mengetahui kebutuhan masyarakat. Media cetak sekarang harus punyai terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, anak-anak sekarang pagi-pagi tidak lagi membaca koran tapi yang dibuka android untuk mencari informasi.

Masih menurut Iskandar, media cetak bakal terancam gulung tikar dan ditinggalkan pembacanya kalau tidak dibarengi dengan konvergensi seperti adanya media online dan media lain.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *