Keributan Wakil Walikota VS Ketua DPRD, Wiyadi Ajukan 6 Saksi

Loading

Mediamerdeka.co- Keributan antara Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar, SE, MM dengan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, SP, MM, yang terjadi pada Sabtu malam Minggu (1/9/2018) di Cafe Hotel Amalia masih terus bergulir.

Yelly Basuki, SH, kuasa hukum Ketua DPRD Wiyadi mengatakan, bahwa terhitung 14 hari dari laporan ke Polda Lampung, masih didilakukan penyidikan. “Masih dilakukan pemeriksaa saksi- saksi, maupun korbannya sendiri,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Kelas 1 A Tanjungkarang. Kamis, (13/9/2018).

Yelly menambahkan, selain dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, penyedik juga menyita barang bukti dalam perkara tersebut. “Ada enam orang saksi yang kita siapkan, dan saat ini sudah mulai di panggil oleh penyidiknya,” terangnya.

Sebelumnya, Wiyadi melalui kuasa hukumnya melaporkan Yusuf Kohar ke Mapolda Lampung atas dugaan upaya pengancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sekitar jam 23.00 Wib Wiyadi dan Yusuf Kohar bersitegang, yang kemudian berhasil di lerai hingga belum sempat terjadi kekerasan terhadap fisik.

Peristiwa tersebut bermula saat Wiyadi baru selesai mengikuti pertemuan bersama koleganya sesama anggota DPRD Bandarlampung di Hotel Amalia antara lain dengan Ketua BK H. Agusman Arief, SE, MM.

Saat meninggalkan hotel, secara tidak sengaja, Wiyadi bertemu Yusuf Kohar yang sedang berada di kafe hotel. Secata seketika Yusuf Kohar langsung beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri Wiyadi dan menantang Wiyadi berkelahi.

Berita Terkait

Gubernur Arinal Sidak ke RSUDAM, Samsat dan RSJ, Usai Libur Hari Raya Idul Fitri

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *