Inspektorat Panggil Oknum Pemalsu Surat Undangan Lelang Sekda Lampung

Loading

Mediamerdeka.co- Inspektorat Provinsi Lampung bergerak cepat menangani dugaan pemalsuan surat undangan hearing, terkait lelang Sekda Lampung yang dilakukan oknum staf Komisi I DPRD Lampung.

Inspektorat akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri keterlibatan oknum sekretariat komisi I tersebut atas dugaan memanipulasi tandatangan Wakil Ketua DPRD. Johan Sulaiman.

Kepala Inspektorat provinsi Lampung, Saiful Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk tim investigasi.

“Tim investigasi sudah dibentuk dan segera akan kita tindaklanjuti. Karena sudah masuk pemberitaan yang menjadi konsumsi publik,”katanya, Kamis (11/10).

Dalam investigasi itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita BAP dulu sebagai azas praduga tak bersalah. Karena permasalahan ini masih indikasi,” tegasnya

Saat disinggung kapan waktu pemanggilan tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat SPT.

“Jadi kita tinggal menyerahkannya ke Plt.Sekdaprov dan pak gubernur Lampung,”ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Lampung mengklarifikasi pemberitaan mengenai surat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Panitia Seleksi Sekdaprov Lampung pada Selasa (9/10) diduga palsu.

Ketua komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari menyampaikan bahwa surat keluar pimpinan DPRD kepada Pansel Sekda Provinsi Lampung yang disinyalir terdapat kekeliruan atau manipulasi keaslian tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman adalah diluar sepengetahuan dan petunjuk pimpinan maupun anggota komisi 1.

“Setelah kami klarifikasi hal tersebut adalah murni merupakan kelalaian staf sekretariat komisi. Namun demikian hal tersebut merupakan kelalaian kami,”kata Ririn, Kamis (11/10).

Oleh karena itu, Ia meminta kepada pimpinan staf sebagai atasannya yaitu sekretaris dewan (sekwan) untuk memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Kami selaku pimpinan dan anggota Komisi I mohon maaf kepada pimpinan dewan dalam hal ini Johan Sulaiman,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *