Bupati Raden Adipati Lantik Empat Penjabat Kepala Kampung

Loading

Waykanan, Mediamerdeka.co- Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik Penjabat Kepala Kampung di Lingkungan Pemkab Waykanan, yang berlangsung di Gedung Serba, Pemerintah Kabupaten Waykanan, Senin (15/10/2018).

Adapun penjabat kepala kampung yang dilantik tersebut yaitu,  Pejabat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Bahtiyar Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu, Ali Nurmuhamad Penjabat Kepala Kampung Bumi Rejo, Kecamatan Banjit, dan Yuliher Paulus Sitomorang Penjabat Kepala Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin.

Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati  pengangkatan menjadi penjabat kepala kampung merupakan suatu amanah untuk memimpin Kampung karena dianggap mampu untuk mengemban tugas.

Oleh karena itu hendaknya dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai Penjabat Kepala Kampung.

“Seorang Kepala Kampung atau Penjabat Kepala Kampung harus mampu mumpuni dan memahami kebutuhan Kampung serta masyarakatnya.

Adapun proses pengangkatan penjabat kepala kampung telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme penjabat kepala kampung dari unsur Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung hendaknya perlu ditumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Kampung harus senantiasa ditonjolkan.

Hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokratisasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang.

“Saya mengharapkan perhatian Saudara-saudara sebagai penjabat Kepala Kampung dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan Kampung yaitu bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara-saudara.

Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat Kampung untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga terpilihnya kepala kampung, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Saudara-saudara”, ujar Bupati Raden Adipati.

Sebagai unsur pemerintahan Kampung, masih lanjut Bupati kelahiran Bumi Baru itu, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPK, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kampung.

“Agar kiranya Saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Kampung baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Kampung secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya Way Kanan maju dan berdaya saing 2021”, lanjut Bupati Adipati.

Kemudian terkait tugas penjabat kepala kepala kampung selain mengisi pemerintahan kampung yang kosong juga harus dapat melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak, mulai dari perencanaan, penganggaran pemilihan kepala kampung sampai dengan pelantikan kepala kampung terpilih dan juga melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat kampung yang akan dilaksanakan tahun ini, karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah kampung telah berubah sesuai dengan Permendagri 84 tahun 2015 tentang SOTK kampung.

Acara Dilanjutkan dengan pelepasan mobil bantuan korban bencana alam untuk Kota Palu, Sigi dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.(red/Nusi)

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *