Walikota Herman HN Setuju Keputusan DPRD Memutuskan Yusuf Kohar Bersalah Karena Langgar UUD

Loading

Mediamerdeka.co- Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, setuju atas keputusan DPRD yang memutuskan wakilnya bersalah karena melanggar Undang-undang.

Herman HN yang hadir dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (16/10/2018) sore, sependat dan mendukung keputusan Lembaga Dewan yang memakzulkan Yusuf Kohar sebagai Wakil Walikota.

Dalam pidato tanggapan atas usulan hak menyatakan pendapat di DPRD yang dipimpin Ketua Dewan Wiyadi, Walikota Herman HN menyatakan menghormati hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPRD atas dugaan pelanggaran Yusuf Kohar terhadap UU noor 14 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahaan daerah.

“Berkenaan dengan hak menyatakan pendapat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Plt Yusuf Kohar kami berpendapat apabila itu telah sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku, kami menghargai dan menghormati hak menyatakan pendapat yang disampaikan dewan yang terhormat ini,” kata Herman HN, yang disambut tepuk tangan anggota Dewan dan pejabat yang hadir.

Usai menyampaikan tanggapannya, Herman HN kepada wartawan menghormati hak menyatakan pendapat yang digunakan DPRD. Namun ia meminta apa yang dilakukan itu harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ditanya terkait pelanggaran etika yang dilakukan Yusuf Kohar, dan tindakan Yusuf Kohar yang kerap menyerangnya, Herman mengatakan tidak masalah. “Kalau masih nyerang dari jauh gak apa-apa, kalau nyerang dari dekat itu yang bahaya,” jelas Herman HN.

Herman menambahkan, jabatan wakil walikota itu merupakan membantu tugas wali kota, sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014. “Harusnya wakil itu nembantu walikota sesuai UU. Kan jelas bahwa wakil walikota, wakil bupati, wakil gubernur itu membantu tugas kepala daerah,” kata Herman HN.

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *