Lampura, Mediamerdeka.co- PT. Jasa Raharja perwakilan Kotabumi Lampung Utara (Lampura), lakukan pendataan terhadap warga Kotabumi yang dikabarkan menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
“Hari ini kami melakukan pengecekan tentang domisili dan keluarga para korban,” ujar Kepala Jasa Raharja perwakilan Lampura, Benny Adi Putra, usai menyambangi kediaman Hendra Tanjaya alias Ajung, warga RT 2 LK 9 Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Selasa (30/10/2018).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan pendataan mengenai ahli waris para korban, dan kemudian Jasa Raharja akan melakukan proses penyelesaian asuransi. Selain itu, lanjut Benny, pihaknya juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja yang berada di Jakarta untuk memastikan daftar penumpang.
Benny menambahkan, jika dirinya belum memperoleh keterangan resmi dari keluarga para korban, karena saat ini kondisi rumah dalam keadaan sepi tak berpenghuni. Namun, dari keterangan warga sekitar membenarkan jika salah satu korban yakni Hendra Tanjaya alias Ajung berdomisili di RT 2 LK 9 Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi. “Kami terus menggali informasi sebanyak mungkin,” tukasnya.
Diketahui, dua warga Lampung Utara (Lampura) dikabarkan menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018). Mereka yakni Hendra Tanjaya alias Ajung, warga RT 2 LK 9 Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, dan Rober Susanto alias Atay warga Kaliumban Kotabumi.
Ajung merupakan pemilik toko emas ‘Cincin’ di pasar Dekon Kotabumi, sementara Atay pemilik toko tekstil yang juga di pasar Dekon.