Meresahkan, Komisi 1 Minta Mixology Soju Bar dan Brasserie Pindah Lokasi Usaha

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co – Komisi 1 DPRD Bandarlampung meminta tempat usaha Mixology Soju Bar dan Brasserie di Jalan Pangeran Antasari lokasi usahanya dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso.
Pasalnya, menurut anggota komisi 1 DPRD Jauhari selain tempat bar tersebut membuat resah warga karena sering terjadi keributan, dan keramaian pada larut malam, juga keberadaan Mixology tersebut berada di kawasan niaga dan perumahan.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan kelengkapan izin, juga mempertanyakan jam operasional tempat hiburan tersebut. Karena berdasarkan surat masuk ke Komisi 1 warga sekitar mengeluhkan keberadaan bar Mixology tersebut.
“Warga khawatir, karena sering terjadi ribut kalau malam, apalagi disana bukan kawasaan hiburan malam. Tapi kawasan niaga dan perumahaan,” kata Jauhari, Rabu (31/10).
Jika ingin tetap beroperasi, lanjut Jauhari, Mixology Soju Bar dipindah ke kawsaan Yos Sudarso yang memang merupakan kawasan hiburan malam. “Kita dukung investasi di Bandar Lampung, termasuk Mixology bar itu, tapi kalau membuat warga resah, dan tidak berizin, ditutup dulu, lalu dipindah ke kawasaan Yos Sudarso,” pungkas Politisi Gerindra ini. 
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Nu’man Abdi menyayangkan tempat usaha Mixology Soju Bar dan Brasserie di Jalan Pangeran Antasari yang belum memiliki izin dari pihak pemerintah Kota Bandar Lampung namun sudah beroperasi.
“Dari hasil evaluasi perizinan tempat usaha, kami mendapati Mixology Soju itu izinnya belum lengkap, tapi sudah beroperasi. Beberapa izinnya tidak ada, seperti izin penjualan minuman keras, itu mana,” ujar Nu’man Abdi, kemarin.
Nu’man menambahkan, pihaknya sudah mengundang managemen Mixology untuk rapat dengar pendapat, namun pihak managemen tidak hadir. “Kita sudah undang mereka untuk hearing, untuk mempertanyakan kelengkapan izin mereka,” terangnya.
Anggota Komisi I Jauhari menambahkan, pihaknya selain mempertanyakan kelengkapan izin, juga mempertanyakan jam operasional tempat hiburan tersebut. Karena berdasarkan surat masuk ke Komisi 1 warga sekitar mengeluhkan keberadaan bar Mixology tersebut.
Rajib GM Mizology Soju Bar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan belum mengetahui jika usahanya belum memiliki izin, dan ia berjanji mengecek ke bagian administrasi. “Saya juga belum tahu, kalau saya ini bagian oeprasional, nanti saya cek ke bagian administrasi,” kata Rajib.
Terkait adanya keluhaan warga, ia membantahnya. “Tidak ada soal itu, sedangkan kalau soal izin nanti saya akan cek ke bagian administrasi,” tambahnya.
Kabid Perizinan dinas penanamam modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Bandar Lampung Muhtadi mengakui akan mengecek terlebih dahulu terkait perizinan Mixology Soju Bar yang berada di Jalan Antasari tersebut.
“Kita akan cek dulu, memang ada beberapa tempat usaha hotel dan hiburan yang sedang ngurus izin di tahun 2018 ini, tapi saya tidak hapal itu,” jelasnya.
Muhtadi mengatakan terkait SIUP Minuman Beralkohol Mixology, ia mengatakan akan mengeceknya. “Kita cek dulu, karena banyak dan saya tidak hapal satu-satu,” pungkasnya. (red/roni)

Berita Terkait

Tabur Bunga Sambut HUT ke-60, Sekdaprov Fahrizal Inspektur Upacara pada Ziarah Makam

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Ziarah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *