Mediamerdeka.co- Di saat persidangan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas, dengan saksi Bupati Lampung Selatab non aktif Zaunudin Hasan, puluhan mahasiswa dan gabungan LSM melakukan demo di Depan Kator Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).
Anto, Kordinator aksi meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas aliran dana yang mengeluar kepada anggota DPRD dan Ketua Dewan yang menerima aliran dana Rp500 juta. “Kami meminta kepada KPK jangan tebang pilih harus segera memproses semua orang yang dikatakan Agus Bakti Nugroho saat menjadi saksi dipersidangan, salah satunya PLT Bupati Lamsel, satu lagi katanya uang fee proyek mengalir kepartaian, anggota Dewan, Ketuanya juga semua harus diusut,” katanya.
KPK harus mengusut tuntas dan sudah jelas Bupati tertangkap, segera diperiksa semua termasuk ketua dewan yang merima Rp500 juta. “Ini kan uang rakyat berdampak pada rakyat, tiap hari Rabu kami akan menyikap dan mendukung menangkap semua oknum oknum yang terlibat menyicipi uang, disini sudah jelas ketua dewan menerima fee proyek,” katanya.
KPK harus bertindak tegas pihaknya mendukung penuh ini menyangkut perekonomian Lampung, korupsi ini sudah seperti solat ada imam dan jamaah semua bagi-bagi
Sementara di ruang persidangan, Bupati Nonaktif Zainudin Hasan memberikan keterangan pertama sebagai saksi. Dalam keterangannya Zainudin hampir secara keseluruhan menjawab pertanyaan Majelis dengan kata tidak Tahu. Mendengar ucapan tidak tahu dari saksi Zainudin, Hakim Ketua Mien Trisnawsty mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa saksi sebelumnya. “Anda mengatakan tidak tahu, kami disini sudah memeriksa beberapa saksi,” kata Mien Trisnawsty.
Mendengar ucapan itu Zainudin tetap menjawab pertanyaan Majelis dengan banyak mata tidak tahu. (red/wr)