Pelantikan 8 Kadis Wewenang Walikota

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Setelah melalui proses lelang jabatan dan mengikuti berbagai aturan, Kamis (01/11/2018), akhirnya Walikota Herman HN melantik Delapan (8) Kepala Dinas dari 46 pejabat eselon II dan III di lingkungan pemkot Bandarlampung.
Pelantikan 8 pejabat eselon II yang sebelumnya sempat molor ini, akhirnya dilaksanakan dengan mengambil sumpah bersama yang dipandu Walikota Herman HN.
Walau hasil lelang jabatan telah melalui berbagai tes dan latar belakang karir serta golongan, diduga tidak menjadi acuan dan hanya formalitas semata karena semuanya wewenang Walikota Bandarlampung.
Hal ini seperti yang dikatakan sumber yang juga mengikuti lelang jabatan tersebut, sehingga terjadi kenaikan jabatan secara otomatis walau golongan sebelumnya tidak masuk dalam kreteria.
Namun sumber ini juga mengatakan jika pengangkatan seperti itu sudah menjadi hal yang biasa karena tidak melanggar dan sesuai proses lelang.
“Kenaikan pangkat otomatis itu biasa dan wewenang Walikota tergantung kedekatan dan loyalitas. Kalau bicara prosedur, semua kreteria sudah sesuai wewenang Walikota,” ujar sumber yang sempat ikut lelang ini.
Para pejabat eselon II yang dilantik yaitu
Syahriwansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
Syamsul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga dipercaya menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selanjutnya Ahmad Husna yang awalnya sebagai Camat Wayhalim dipercaya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Paryanto Kepala Badan Polisi Pamong Praja sebelumnya sebagai Kabag Humas Sekretariat Pemkot Bandarlampung.
Kemudian, Fachruddin yang awalnya sebagai Sekretaris naik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sekretaris KPU Bandarlampung Jainuddin sebagai diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM).
Sementara Wakidi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Terakhir, Yustam Efendi Camat Sukabumi diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). (aan/red).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Beragam Acara Meriahkan Rangkaian HUT ke-60

Bandarlampung (MM)-Provinsi Lampung genap berusia 60 tahun pada tahun 2024 ini. Untuk memperingati momen spesial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *