Alasan Buat Biaya Anak Sekolah, Warga Pasir Gintung Diadili

Loading

Mediamerdeka.co- Warga Jalan Mangga, Gang Sirsak, No. 55, LK 1, RT 003, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Arwendi (30), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diadili, Selasa (13/11/2018), diadili di PN Tanjungkarang.

Arwendi diadili karena mencuri 35 keping papan kayu milik PT. KAI dengan alasan untuk biaya sekolah anaknya.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandalampung pada agenda keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rebuli Sanjaya menghadirkan dua orang saksi yakni pegawai PT. KAI, Sudarto dan orang yang menempati gudang milik PT. KAI, Ratna Jumi.

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sopian Saputra menanyakan kepada saksi Sudarto terkait kronologis kejadian pencurian tersebut dan jumlah papan kayu yang hilang beserta kerugian dari PT. KAI. “Itu kayunya berapa banyak yang hilang? Kalau diperkirakan kerugiannya sampai berapa?,” tanya hakim.

Hal tersebut dijawab oleh saksi Sudarto, Ia mengatakan bahwa seluruh jumlah papan kayu yang disimpan di gudang kosong milik PT. KAI berjumlah 40 keping dan hilang 35 keping kayu. Selain itu, pintu tralis gudang juga dicuri oleh terdakwa.

“Papannya hilang 35 keping, jadi sisanya masih 5 keping di dalam gudang. Grendel kunci ada yang di rusak, pintu tralisnya sudah tidak ada. Perkiraan kerugian sampai Rp6,2 juta,” jawabnya.

Sedangkan saksi Ratna Jumi yang menempati gudang tersebut mengatakan, ditawarkan beberapa keping papan oleh terdakwa, namun Ratna menolak. “Saya jual rongsokan, di tawarin papan. Tapi saya enggak mau,” ujar ibu paruh baya tersebut.

Namun keterangan saksi Sudarto dibantah oleh terdakwa. Ia mengaku hanya mengambil 15 keping papan kayu dan merusak pintu tralis dengan menggunakan linggis tetapi tidak mengambil pintu tralis tersebut. “Saya ambil 15 keping saja, tapi kalau pintu tralis enggak saya ambil. Saya mencongkel pakai linggis,” bantahnya.

Terdakwa yang bekerja sebagai pak ogah di jalan dekat SMA Al-Kautsar, Bandarlampung mengaku terpaksa melakukan ini karena terdesak biaya sekolah anaknya. “Alasannya, untuk biaya anak saya sekolah karena mau bayaran sekolah. Tapi belum sempat dijual papan itu,” katanya

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *