Sidang Kasus Fee Proyek, Ketua MPR Bersaksi di PN Tanjungkarang

Loading

Mediamerdeka.co- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, hadir dalam sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, juga kakak kandung Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan, datang ke Pengadilan untuk memberi kesaksian. Selain itu, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan dua pegawai dari CV Sembilan Naga, juga memberi kesaksian di pengadilan, Rabu (14/11/2018).

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty, SH, dengan agenda keterangan para saksi.

Sidang kali ini berbeda karena dihadiri oleh Ketua MPR RI Zukifli Hasan. Zulkifli Hasan sendiri hadir dalam persidangan Gilang Ramadhan dengan agenda sebagai saksi.

Terdakwa Gilang Ramadhan bos dari CV 9 Naga yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *