Zainudin Hasan Resmi Jadi Warga Binaan Lapas Rajabasa

Loading

Mediamerdeka.co- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (JPK) melimpahkan terdakwa perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan dan TPPU Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung, Jumat ( 7/12/2018).

“Terdakwa kita titipkan sementara di Lapas Rajabasa, Bandarlampung. Setelah itu baru kita ke Pengadilan Negeri, Tanjungkarang untuk melimpahkan berkas perkaranya,” ujar JPU KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tanjungkarang.

Dia menyatakan, sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung , seminggu fari pelimpahan berkas perkaranya , pihaknya akan menghadirkan saksi tambahan yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jika tidak ada halangan akan berlangsung pekan depan seminggu dari pelimpahan. Untuk saksinya sama saja seperti terdakwa lainnya, hanya saja selain dari perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) kita akan menambah saksi untuk TPPU. Saksi untuk TPK nya memang tidak banyak, kita mengembangkan dari aset-aset yang sudah kita lakukan penyitaan,” katanya.

Saat ditanyai nilai pencucian uang yang dilakukan oleh Zaunudin, dirinya tidak bisa menyampaikan hal tersebut. Pihaknya hanya akan merinci nilai pencucian uang pada sidang dakwaan mendatang. “Nanti kita akan sampaikan dalam dakwaannya berapa nilai suap dan nilai pencucian uangnya. Kita tidak bisa merincinya sekarang,” ujarnya.

Sebelum dimasukan ke dalam ruang tahanan, Zainudin dilakukan pemeriksaan kesehatan maupun administrasi lainnya di ruangan administrasi Kantor Lapas.

Tidak lama itu, Zainudin keluar dari ruangan administrasi didampingi dengan pegawai Lapas menuju ruang tahanan. Tidak banyak yang dikatakan Zainudin saat awak media mempertanyakannua. Dirinya hanya mengatakan siap dalam menjalani sidang. “Insyaallah saya siap,” katanya seraya berjalan menuju ruang tahanan.

Berita Terkait

IKPTK Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, Gubernur Arinal Berharap Perkokoh Jiwa Korsa Alumni

Pesawaran (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *