Proyek Perpustakaan Baru Mau Ngecor Dak, Dinas Cipta Karya Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Loading

Mediamerdeka.co- Proyek pembangunan Perpustakaan Modern Lampung yang menelang anggaran hampir Rp26 miliar, mustinya per Otober 2018, pengerjaan tahap awal sudah selesai pengerjaannya. Tapi, hingga saat ini masih dikerjakan.

Terkait kegiatan proyek perpustakaan yang prestitius itu, Dinas Cupta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung diduga telah melakukan pembohongan publik. Dinas Cipta Karya tidak terbuka dalam pengerjaan proyek ini karena papan pengumuman proyek disumputin di dalam. Selain itu, Dinas Cipta Karya juga tidak terbuka dengan masa perpanjangan masa pengerjaan atau adendum.

Selain itu, pernyataan Plt Kabid Gedung Dinas Cipta Karya Heru Wahyudi, MT, yang mengatakan, pengerjaan proyek perpustakaan tinggal beberapa presen dan pertengahan Desember tahap awal rampung namun diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pasaknya, sampai Senin (10/12/2018), proyek tersebut belum apa-apa. Pekerja masih sibuk mengerjakan perakitan besi yang akan dicor untuk dak.

Proyek perpustakaan modern Lampung dengan no kontrak : 29/KTR-F/PPS/APBD/V/2018, dikerjakan selama 165 hari kerja. Per Oktober masa kerja sudah habis. Pembangunan perpus modern di atas lahan eks kantor Dinas Peternakan Provinsi Jl Zainal Abidin Pagaralam Labuhanratu Bandarlampung, seluas 2,4 hektar ini dikerjakan oleh PT Manggala Wira Utama, dengan nilai proyek Rp25.903.600.000.

Menanggapi molornya pengerjaan proyek tahap awal tersebut, Plt Kepala Bidang Gedung Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung, Heru Wahyudi, MT, saat dimintai keterangan, membenarkan adanya perpanjangan masa pengerjaan proyek fantastis tersebut.

Alasan Heru dilakukan perpanjangan kontrak, karena faktor teknis. Faktor teknis yang dimaksud Heru menyangkut kondisi lahan yang sulit. Sebab, saat pengeboran tiang terjadi kendala sehingga memakan waktu cukup lama. Lahan bangunan Perpustakaan eks gedung Kantor Dinas Peternakan itu tidak semua kondisi lahan sama. Karena saat pengeboran tiang bangunan banyak bebatuan sehingga butuh waktu lama.

Selain itu, lanjut Heru, saat proses pengumuman lelang juga mengalami kendala teknis sehingga diulang-ulang. Tapi, dengan perpanjangan waktu yang diberikan, dalam waktu dekat pengerjaan tahap awal gedung Perpustakaan Modern selesai.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung Azwar Yakub minta pembangunan perpustakaan modern Provinsi Lampung dievaluasi. “Jangan seenaknya memberi perpanjangan waktu. Karena aturan dalam Perpres jelas alasan apa saja kegiatan proyek bisa diperpanjang masa pengerjaannya,” kata Azwar Yakub anggota Fraksi Golkar yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Lampung ini.

Proyek Perpustakaan Modern Lampung mulai dikerjakan sekitar 10 Februari 2018, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat Sekprov Lampung Hamartoni Ahadits. Saat itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dipegang oleh Edarwan. Sekarang Edarwan dicopot dari jabatan Plt Kadis Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung, digantikan oleh Ali Subaidi Dirum RSUDAM, sebagai Plt Kadis Cipta Karya.

Informasi yang beredar di jajaran Dinas Cipta Karya, dicopotnya Edarwan dari jabatan dinas dan menjadi plt staf ahli Gubernur Lampung, diduga terkait banyak proyek yang terhambat seperti proyek Perputakaan Modern dan proyek besar lainnya.(red/wr)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *