UIN Lampung Peringkat 18 Kampus Hijau

Loading

Mediamerdeka.co- UIN Raden Intan Lampung berada di peringkat 18 diantara perguruan tinggi se-Indonesia dan peringkat 337 diantara perguruan tinggi di dunia terkait komitmen universitas terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan. Peringkat ini berdasarkan penilaian UI Greenmetric yang dilansir di lamannya, Rabu (19/12/2018).

UI Greenmetric merupakan lembaga di bawah Universitas Indonesia yang menilai kampus hijau dan berwawasan lingkungan di seluruh dunia.

Di tingkat regional, UIN Raden Intan Lampung di peringkat 3 perguruan tinggi se-Sumatera dan pertama se-Lampung serta lingkup Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Sebelumnya, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg mengatakan, tidak akan main-main terkait pengembangan kampus berwawasan lingkungan. “Ini sudah tertuang dalam visi misi di statuta UIN yang ditandatangani Menteri Agama sebagai Permen (Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Statuta UIN Raden Intan Lampung). Kemudian diturunkan melalui renstra dan ditindaklanjuti dengan membuat tim ecocampus,” ujarnya jauh sebelum penilaian ini diumumkan.

Prof Mukri menegaskan, dalam hal pengelolaan kampus yang hijau dan berwawasan lingkungan, maka diperlukan kesadaran semua warga UIN terkait menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar.

“Ini tugas kita bersama. Bukan hanya tenaga kebersihan yang bertugas, tapi juga kesadaran kita semua untuk menjaga kebersihan dan lingkungan kampus serta hal lain dalam pengembangan menuju green campus,” ungkapnya.

UIN percepat langkah menuju ecocampus dengan membentuk Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL). Hal tersebut didasari oleh visi UIN yaitu terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.

UIN akan fokus pada 6 bidang dalam menuju ecocampus dan meningkatkan penilaian tersebut. Seperti yang dikatakan Dr Eko Kuswanto selaku ketua TPKBBL, 6 bidang tersebut mengacu pada kriteria dan bobot penilaian dari UI Greenmetric. “Enam bidang itu yakni penataan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, limbah, air, transportasi, serta pendidikan dan penelitian. Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah strategis dalam menuju kampus berwawasan lingkungan rujukan internasional,” tukas Eko.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *