Telan Anggaran Milyaran, Tanggul Way Gatal Jebol karena Kualitas Buruk

Loading

Media merdeka.co- Hujan yang tinggi sejak sore Sabtu (16/2/19) hingga malam hari di Kabupaten Pringsewu selain menggenangi Jalinbar dan wilayah perkotaan juga mengakibatkan jebolnya tanggul diatas bendungan Way Gatal Kecamatan Gadingrejo.

Gindha Ansori Wayka Koordinator Presidium KPKAD Lampung Dan Dosen Pendidikan Budaya Anti Korupsi Poltekkes Tanjung Karang saat di konfirmasi, melalui WhatsApp, Senin, (18/2/2019), mengatakan terkait dugaan rendahnya kualitas serta buruknya konstruksi bendungan yang telah menelan anggaraan Rp 8.819.914.097 APBD tahun 2018 tentunya sangat memperihatinkan.

Sementara pembangunan Jaringan Irigasi Bendungan Way Gatal Kecamatan Gadingrejo mulai kontrak 25 april 2018 dengan nomor kontrak : 027/04/SP/AIR-01/D.03/2018 nilai Fisik Rp 8.819.914.097 APBD, sementara untuk Kontraktor Pelaksana PT. Kencana Biru Perkasa dengan Konsultan pelaksana CV. Piramida Engineering Consultant. Sementara proyek tersebut dalam pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Pringsewu yang diduga tidak berjalan, katanya.

Gindha Ansori menambahkan Idealnya dengan dana yang sudah digelontorkan tersebut konstruksi bendungan harusnya kokoh dan maksimal.

“Kalau kemudian bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ada di dalam kontrak maka diduga telah terjadi tindak pidana korupsi”, ucapnya.

Karena secara fakta bahwa pembangunan tersebut memiliki kontrak apa saja yang harus dilakukan oleh kontraktor dengan dana 8.8 milyar tersebut. Jika tidak sesuai maka pengerjaan ini akan berdampak pada hasil pekerjaan.

Dapat saja pekerjaan menjadi buruk dan rendah kualitas.Tidak mungkin kalau sudah dibuatkan kontraknya dan pekerjaannya sesuai dengan kontrak terus akan menghasilkan konstruksi bangunan yang buruk karena prosesnya telah melalui perhitungan yang matang dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan Perencanaan sebelumnya, kilahnya. (Bram)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *