Pembangunan Ruas Jalan Simpang Korpri-Sukadamai Bermasalah

Loading

JatiAgung,mediamerdeka.co-Proses Pembangunan jalan Simpang Korpri-Sukadamai (link 013 Lampung Selatan) di Kecamatan Jati Agung, yang dikerjakan PT.Gemuntur Agung senilai Rp.60 Miliar, tuai masalah.

Pasalnya, meski baru selesai pembangunannya Januari lalu, kondisi jalan sudah banyak yang rusak dibeberapa titik.Terutama dibahu jalan.

karena hanya ditimbun dengan tanah merah.Kondisi ini sangat membahayakan pengendara terutama saat turun hujan.

“Kondisi jalan sudah rusak parah, jalan banyak yang berlubang serta bergelombang serta sudah banyak yang tambal sulam. Sedangkan pengerjaannya baru kelar 2 bulan lalu,” terang warga sekitar, beberapa waktu lalu.

Selain itu, tambahnya, walau sudah ditambal sulam, kondisi jalan masih juga mengalami kerusakan.

“Apalagi pada bahu jalan, hanya ditimbun dengan tanah merah dan corannya sangat tipis. Sehingga tidak kuat menahan beban yang berat,akibatnya sering terjadi mobil terperosok saat berhenti di bahu jalan,” tambahnya.

Dari pantauan dilapangan, pengerjaan bahu jalan bukan agregat base seperti yang tertuang dalam kontrak.Akibatnya,bahu jalan banyak yang retak dan membuat kendaraan sering terperosok.

Diketahui,proyek yang menelan dana senilai RP.60 miliar itu dikerjakan oleh PT.Gemuntur Agung selaku pemenang tender,dengan nilai penawaran Rp.57.810.643.000.

Dana pembangunan proyek tersebut hasil pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung kepada PT.SMI sebesar Rp.600 miliar pada 2018 lalu.Pemprov diwajibkan mengembalikan hutang tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan melalui APBD.

Proyek jalan itu dibawah tanggung jawab dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi,Srkretaris dinas PUPR Provinsi Lampung,Nurbuana menerangkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)sedang melakukan pemeriksaan terkait proyek itu.

“BPK sedang memeriksa pekerjaan itu. Untuk lebih jelasnya,silahkan konfirmasi ke BPK atau langsung hubungi PPTK,” pinta Nurbuana.

Sementara,pihak PT.Gemuntur Agung belum dapat dikonfirmasi hingga saat ini. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *