Proyek Jalan Kayak Bubur TP4D Jangan Bungkam

Loading

Media merdeka.co- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta melakukan pemeriksaan terkait Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pardasuka-Pringsewu yang menelan dana sekitar Rp.50 Miliar.

Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan oleh PT Usaha Remaja Mandiri (URM) tersebut, sudah mengalami kerusakan yang cukup parah walau mendapat pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Dikatakan Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, jika pelaksanaan pekerjaan dilapangan mendapat pengawalan TP4D, sejatinya dikerjakan sesuai ketentuan.

“Kalau proyek yang katanya dikawal TP4D Kejaksaan tapi baru selesai sudah kayak bubur sumsum, berarti baik itu satkernya maupun pemborongnya main akal akalan,” ujar Aan Ansori.

Jika memang pihak TP4D merasa dilecehkan karena pekerjaan yang asalan tersebut, sepatutnya dilakukan pemeriksaan dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tapi kalau TP4D sudah memastikan kerjaan itu benar dan tidak bermasalah dalam pelaksanan dilapangan hingga pemborong bisa PHO, berarti alam donk yang salah,” cetusnya.

Katua Forwakum ini pula menerangkan, jika pekerjaan baru selesai dan telah mengalami kerusakan, namun semua pihak beralasan masih dalam tahap pemeliharaan, itu diduga adanya konspirasi yang dijalin.

“Waduh….. kalau baru selesai sudah rusak dan dibilang masih perawatan, itu bisa aja sekongkol untuk meredam persoalan,” cetus Aan Ansori.

Masalahnya, lanjut Aan Ansori, jika baru selesai sudah rusak, bisa dipastikan kwalitas pekerjaan jauh dari ketentuan (tidak sesuai spek-red).

“Ini kita bicara kwalitas kerjaan yang dalam perencanaan sudah disusun matang dan menggunakan dana pula, jadi kalau cuma omong doank, sama saja buang badan,” timpalnya.

Untuk itu, pinta Ketua Forwakum ini, Kejaksaan harus mengambil sikap tegas sebagai wujud peduli.

“Kejaksaan turut pula berkewajiban untuk mengambil langkah hukum. Soalnya jika setiap kerjaan dilapangan seperti ini, apa manfaatnya TP4D,” pintanya.

Diberitakan Harianmomentum.com- sebelumnya, ada sekitar 129 lubang dalam proyek sepanjang 18,9 kilometer yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri yang didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan sehingga kualitasnya meragukan dan mudah rusak.

Dari banyaknya lubang, kondisi terparah berada di wilayah Kelurahan Margomulyo hingga Pardasuka. Diameter lubang rata- rata mencapai 30 sentimeter (cm) hingga lebih dari 100 cm.

Tidak hanya itu, pembangunan bahu jalan yang terdapat di jalan rigid beton terkesan asal-asalan dan tidak rapi.

Sementara Kasi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Lampung Pahlia Putra mengklaim pembangunan ruas Jalan Pardasuka – Pringsewu sudah sesuai spesifikasi.

“Kalau masalah pembangunan, semuanya sudah sesuai dengan spek. Saya juga sering turun ke lapangan, kalau ada yang rusak langsung saya minta perbaiki,” kata Pahlia kepada harianmomentum.com, Rabu (27-3-19) malam.

Hanya saja, menurut dia, struktur tanah tempat membangun jalan tersebut labil. Sehingga saat dilalui kendaraan bagian bawah jalan pun bergoyang dan mengakibatkan kerusakan.

“Kita kan bangun jalan bukan di atas kaca. Kondisi tanahnya itu kan labil karena bekas rawa, jadi waktu dilalui berbagai kendaraan bergoyang. Apalagi kalau malam itu banyak mobil-mobil besar yang memuat kayu lewat,” kilahnya.

Walau begitu, dia mengatakan saat ini sedang dalam proses pemeliharaan. Bahkan, rekanan sudah diminta untuk segera memperbaikinya. “Saya juga tidak tinggal diam, karena ini masih dalam proses pemeliharaan. Bahkan yang berlubang sudah mulai dilapisi aspal kembali,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan proyek jalan itu juga dipantau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi.

“Bahkan DPRD juga sudah memantau. BPK dan TP4D sudah masuk untuk melihat kondisi jalannya,” tuturnya. (Red)

Berita Terkait

Sekrdaprov Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Lampung

Bandarlampung (MM)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Hadiri Sidang Paripurna Sidang Peresmian Pemberhentian dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *