Fenomena Caleg ‘Hantu’ Dalam Pemilu

Loading

BANDARLAMPUNG – Proses penghitungan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum rampung, namun berbagai lembaga survei sudah berlomba mengeluarkan hasil hitung cepat.

Meski belum tentu seratus persen benar tapi belajar dari yang sudah sudah hasil hitung cepat tidak jauh beda dengan hasil resmi KPU.

Nah, untuk di Provinsi Lampung, beberapa nama calon anggota legislatif (caleg) pendatang baru mendadak ‘rising star’ setelah dinyatakan menang lewat hitung cepat.

Menanggapi hal tersebut, Alzier Dianis Thabranie pun angkat bicara. Menurutnya, dalam pemilihan umum (pemilu) menang kalah adalah hal biasa. Tapi, seyogyanya kita berkaca dari proses demokrasi yang terjadi saat pemilu berlangsung.

Sebab, kata Alzier, fenomena caleg ‘hantu’ masih banyak terjadi di Lampung, termasuk pada pemilu tahun ini.

“Baik dapil 1 ataupun 2, kalau ada yang tidak pernah turun ke lapangan tau-tau menang itu akan saya pertanyakan. Karena mereka nggak pernah turun, berarti itu hantu atau setan yang turun ke lapangan,” kata Alzier saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/4) siang.

Ia mengatakan, caleg khususnya DPR RI yang tidak pernah datang ke Lampung tapi mendadak terpilih harus diwaspadai. Sebab, barang pasti ada indikasi politik uang yang dilakukan.

“Realistis lah, kita ini kan mau agar Lampung ini demokrasinya berjalan dengan baik tanpa politik uang. Sebagai caleg harusnya turun ke masyarakat, membantu masyarakat. Tapi masyarakat jangan melulu minta ‘saweran’,” kata dia.

Sebagai tokoh masyarakat Lampung, lanjut dia, Alzier akan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar caleg ‘hantu’ tersebut dibatalkan.

“Bawaslu harus serius menangani persoalan (caleg ‘hantu’) ini,” tukasnya. (gar/la)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *