55 Pasangan di Way Kanan Ikuti Sidang Isbath Nikah

Loading

Way Kanan – Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan menggelar sidang isbath nikah terpadu 2019 di gedung serba guna Pemkab setempat, Kamis (25/04/2019).

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten way Kanan, Yopie Azpandi Aziz yang ditemui usai acara pembukaan sidang isbath nikah mengatakan, sidang isbath nikah ditujukan bagi pasangan yang sudah menikah secara agama yang belum dan tifak memiliki buku karena tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA).

Kegiatan ini kata dia, rangkaian memeriahkan HUT Kabupaten Way Kanan yang ke-20.

Adapun jumlah pasangan yang melaksanakan sidang isbath nikah ini sebanyak 55 pasangan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

“Jumlah pasangan yang menikah tersebut berdasarkan kecamatan yaitu, Kecamatan Pakuan Ratu 8 pasang, Buay Bahuga 7 pasang, Negri Besar 3 pasang, Gunung Labuhan 2 pasang, Blambangan Umpu 10 pasang, Baradatu 6 pasang, Banjit 5 pasang, Negri Agung 4 pasang, Way Tuba 2 pasang dan Kecamatan Kasui 8 pasang,” ucapnya.

Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthony yang membuka sidang isbath nikah terpadu tahun 2019 ini mengatakan sidang isbath nikah ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan yang kurang mampu guna memperoleh buku nikah sebagai salah satu administrasi penting kependudukan yang harus dimiliki setiap warga masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Way kanan Edward Anthony, Ketua Pengadilan Agama Yopie Aspandi Aziz , Kepala kantor Agama M.Isa S.Pd .M.pd , para kepala SKPD yang ada di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *