Guru dan Tugasnya

Loading

Kolom Andi Surya.

Ada ruang hampa ketika guru memberi ilmu kepada anak didik namun tidak mampu merubah perilaku sang anak. Kenapa ini terjadi, bisa saja karena sang guru kurang ilmu dan pengalaman mendidik.

Saya tidak pernah berprasangka jika seorang guru payah melakukan tugasnya sebagai guru. Menjadi guru tentu ada ilmu dan sebelum disebut sebagai seorang guru tentu sudah menimba ilmu khususnya ilmu pedagogik (ilmu mendidik). Tak ada seorang guru pemula pun menjadi ahli kecuali terus belajar di tengah-tengah kewajiban mengajar dan mendidik di lembaganya.

Maka, saya mendorong terutama guru-guru muda untuk terus belajar dan memupuk pengalaman, agar menjadi seorang pendidik yang handal dan profesional. Ini bisa dicapai jika guru memiliki kecintaan terhadap profesinya bahwa dia diutus Tuhan (Allah) untuk merubah perilaku anak-anak didik menjadi lebih baik dan bermutu dalam segala hal.

Saya berpikir, menjadi guru tidak mudah, karena dibutuhkan totalitas. Karena butuh totalitas maka profesi guru harus sebuah kesenangan, hobi dan kegembiraan ketika melihat anak didik tumbuh menjadi pribadi-pribadi hebat, kuat dan calon pemimpin mada depan.

Selain itu, hakikat menjadi guru adalah sebuah tugas dari Tuhan (Allah) untuk menuntun anak-anak menelusuri kehidupannya, menemui kesuksesannya sekaligus menciptakan daya tahan sebagai sumber daya manusia di masa depan baik secara fisik maupun psikis keimanan, tidak hanya sang anak diharap sukses di dunia tetapi juga ketika kehidupan ini diisi dengan kesadaran iman dan tauhid.

Tugas guru adalah menjaga komitmen untuk menularkan ilmu dan perilaku mulia kepada anak didik sekaligus menghantarkan dia menjadi seorang mandiri, membuka kesempatan masa depan dan tetap menjaga mutu kehidupan agamis religius hingga akhir hayatnya.

Pada akhirnya, menurut saya, kemuliaan tugas guru secara konkrit adalah menciptakan insan yang sukses dalam kehidupan duniawi dengan segala pernak perniknya dan menghadirkan insan mulia dan berharga di mata Tuhan (Allah).

*Andi Surya*
(Ketua Yayasan UMITRA & GSIS)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *