Hingga Arinal-Nunik Dilantik, Lampung Bakal Dipimpin PJ Gubernur

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co) Hingga Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) dilantik 12 Juni 2019, Provinsi Lampung bakal dipimpin Penjabat (Pj) gubernur yang telah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Jumat (31-5), Kemendagri telah menunjuk Boytenjuri, Pejabat Tinggi berpangkat Eselon I A di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Boytenjuri merupakan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.

Hal itu berkenaan dengan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Arinal Djunaidi-Chusnunia usai lebaran. Serta, masa bakti Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang akan habis jabatan pada 2 Juni mendatang.

Boytenjuri akan bertugas sebagai Pj Gubernur Lampung terhitung Senin (3-6). Pj Gubernur akan mulai bertugas setelah akhir masa jabatan M Ridho Ficardo hingga pelantikan Arinal Djunaidi dan Chusnunia sebagai pemimpin Lampung lima tahun ke depan.

Berdasarkan aturan, jabatan gubernur tidak boleh kosong sehingga Kemendagri menunjuk pejabat terkait guna mengisi kekosongan tersebut.

Mengenai pelantikan Gubernur masih menyesuaikan jadwal Peesiden Joko Widodo. Setelah lebaran antara tanggal 12 atau 13 Juni 2019.(red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *