Lampung, Media merdeka.co – Polda Lampung mengamankan sabu seberat 20 Kg asal Medan.
Sabu tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi BK -8569 MS akan dikirim ke Pulau Jawa berhasil dibongkar anggota polisi di Jalan Yos Sudarso Panjang, Telukbetung Bandarlampung, pada Rabu (24/07/2019) dinihari.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen menjelaskan pada dinihari anggota Jatanras Polda Lampung melakukan patroli melihat hal yang mencurigakan. Ada mobil truk bermuatan penuh rotan tanpa pengemudinya ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan.
“Pada saat isi truk diperiksa ternyata bukan hanya rotan isinya tetapi di bawah rotan ada 20 paket sabu dengan kemasan teh China seberat masing masing 1 Kg /bungkusnya dengan total 20 bungkus sabu. Saat ini barang bukti sabu 20 Kg sudah diamankan di Ditnarkoba Polda Lampung sedangkan truk dan rotannya diamankan di krimum Polda Lampung,” ungkap Shobarmen. (Koesma)