Pemprov Akan Kembangkan Industri Sebagai Pusat Perekonomian Baru, Guna Wujudkan Rakyat Lampung Berjaya

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)–. Demikian diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan Marpaung saat menjadi Pembina pada upacara mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (12/8/2019).

Menurutnya lapangan usaha tahun 2018, industry pengolahan memberikan kontribusi pada struktur perekonomian Provinsi Lampung sebesar 19,44 persen menampati urutan kedua setelah industri pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 30,00 persen. Berikutnya lapangan usaha utama Lampung diisi perdagangan besar –eceran dan reparasi mobil-sepeda motor menyumbang 11,15 persen.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika industri merupakan masa depan Provinsi Lampung yang menjadi pilar utama dalam perekonomian di Provinsi Lampung. Sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), industri andalan Lampung adalah industri pangan dan industri karet, barang dari karet dan plastik.

“Penurunan angka kemiskinan melalui penurunan tingkat pengangguran dapat diwujudkan dengan menumbuhkan industri di Provinsi Lampung, baik dalam skala industri kecil, menengah maupun besar,” ujarnya.

Dengan posisi Provinsi Lampung yang strategis ditambah dengan infrastruktur yang ada serta ketersedian lahan yang ada menjadi faktor pendukung bagi pembangunan industri di Lampung. Selain itu, Irwan juga mengatakan diperlukan pula sinergi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Dan yang terpenting sinergi dalam internal pemerintahan antara OPD yang menangani sektor hulu atau bahan baku industri dan sektor hilir atau pemasaran, serta OPD yang menangani infrastruktur untuk penunjang industri sehingga industri di Lampung dapat berkembang dengan baik,” jelasnya.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *