Ditresnarkoba Polda Lampung Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)-Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung membekuk pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu pada hari Jum’at tanggal 13 September 2019 sekira pukul 01.30 Wib di Perumahan Gunung Madu Kluster 1 No.59 Kel.Tanjung senang Kec.Tanjung senang Bandar Lampung.

Team opsnal subdit 3 mendapat info dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu, atas info tersebut team melakukan penyelidikan serta di lakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat di kantor milik Sdr.KHAIRUL BAKTI kemudian ditemukan barang bukti tersebut serta pelaku di amankan bersama 5 (Lima) Rekan pelaku lain nya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penangkapan diamankan 1 (Satu) Pucuk Senjata ApiJenis FN No.T 12510752 H berikut Magazine, berisikan 22 Butir Amunisi Kaliber 32-2 (Dua) Bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika Jenis Shabu -2 (Dua) bungkus plastik klip bening bekas pakai shabu, Perangkat alat hisap shabu/Bong terbuat – dari aqua gelas Merk GRAND.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, benar apabila pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus enam pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ya benar ada kegiatan penangkapan di tempat wilayah itu (Perumahan Gunung Madu, red). Tadi juga sudah saya konfirmasi,” ujar mantan abang-none DKI Jakarta ini, Jumat (13/9).

Namun, dirinya belum bisa membeberkan kronologi dan identitas para pelaku yang diamankan tersebut, dengan alasan masih dilakukan penyelidikan.

“Belum bisa kita beberkan ya. Karena masih dilakukan penyelidikan lebih dalam,” tegasnya. (Red/Koesma)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri dan Purnabakti

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korps Pegawai …

2 Komentar

  1. Akhirnya ketangkep juga…. Padahal kalo dikembangin KH itu Gudang lho…. Kalo ngomong gak bakal ada yg bisa nangkap dia,,,, belum selesai masalah pencurian TV dihotel bukit Randu eeee.. Sudah buat ulah, apa lagi si Dea i tu kan Bandar besarnya… Bravo Polisi tangkap juga pemasoknya…

Tinggalkan Balasan ke merdeka Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *