Kejari Musnakan Puluhan BB Narkoba, Hasil Kejahatan Mei Hingga Oktober 2019

Loading

Bandarlampung, (Media-merdeka.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung musnahkan puluhan barang bukti kejahatan tindak pidana umum maupun khusus yang terjadi selama bulan Mei 2018 hingga Oktober 2019.

“Barang bukti sitaan ini hasil dari 890 perkara dari Mei 2018 hingga Oktober 2019,” kata Kepala Kejari Yusna Aida, di Bandarlampung, Selasa., (26/11).

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut untuk melaksanakan perintah undang-undang terkait eksekusi perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Ia menyebutkan barang bukti kejahatan yang dimusnahkan masih banyak terkait dengan kasus narkotika seperti, sabu-sabu sebanyak 1373,674581, inex atau ekstasi sebanyak 681,524308 gram dan ganja sebanyak 2049,92656 gram.

Kemudian, barang bukti kejahatan lainnya yang dimusnahkan, yakni cula badak sebanyak satu buah, dan berbagai macam merk obat-obatan daftar G, macam-macam merk kosmetika dan bermacam merk rokok yang disita Bea Cukai sebanyak 13.490 batang.

“Dari barang hasil kejahatan yang kami sita dan musnahkan masih mendominasi adalah narkotika dibandingkan barang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN melalui Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam, mengajak seluruh elemen untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan ilegal yang dapat merusak tubuh pemakainya.

“Sebagaimana kita ketahui sebanyak 50 ribu orang tewas setiap tahunnya akibat dari memakai barang-barang haram itu,” kata dia.

Dia pun mengimbau seluruh warganya terutama kaum wanita untuk berhati-hati dalam memakai produk kecantikan sebab banyak gerai kosmetik yang menjual produk murah dan ilegal yang berbahaya.

“Negara kita merupakan pengguna kosmetik terbanyak dari produk-produk ilegal dengan sasaran utama yakni kaum wanita,” kata dia.

Ia pun menginginkan siapapun yang memperdagangkan dan menggunakan narkoba dikenakan hukuman penjara yang sangat berat.(red/ant)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *