Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menegaskan kepada seluruh pengurus akan bertekad menertibkan status keanggotaan organisasi kewartawanan apabila terbukti melanggar aturan organisasi dan kode etik profesi dan menggunakan atribut lain, selain PWI, Kamis (28/11).
Menurut, Supriyadi Alfian, PWI Lampung menanggapi serius sorotan publik terkait hal tersebut, jika bergabung di organisasi wartawan lain, selain PWI, apalagi masuk dalam struktur kepengurusan itu, maka harus memilih salah satu.
“Tidak boleh didiamkan karena perilaku tersebut mencederai kepengurusan di PWI terutama PWI Provinsi Lampung,” tegas Bang Yadi sapaan akrabnya.
Dirinya mengatakan, publik dewasa ini sudah cerdas menilai setiap dinamika yang terjadi di sekitarnya. Wartawan dalam menjalankan profesi tidak luput dari evaluasi publik.
Apalagi tugas dan tanggungjawab PWI Lampung dituntut melayani, mengontrol dan mengawasi anggotanya dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Jika terbukti ada yang melanggar aturan organisasi dan kode etik profesi dan menggunakan atribut lain, selain PWI, maka ke anggotaannya akan di cabut atau dikeluarkan dari keanggotaan.
“Dengan kata lain akan kami tindak tegas,” kata Supriyadi melalui rilis yang dkirim melalui WhatsApp, (*)