Gunungsari Bakal Disulap jadi Tempat Wisata

Loading

Bandarlampung, (-Tahun 2020 mendatang Gunungsari sebelumnya masuk pada zonasi merah bakal disulap menjadi tempat wisata kampung pelangi di Kota Tapis Berseri.

Lurah Gunungsari, Akbar Mandari Putra, mengatakan, gagasan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam berupaya menjadikan wilyah yang dikenal dengan zona merah itu, menjadi kampung wisata yang ramah, positif, dan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Paling enggak di sana bisa merubah image kampung gunung sari yang pernah di cap zona merah, banyak kasus narkoba,” ujarnya, Senin (2/12).

Selain berkonsep kampung pelangi, Gunungsari juga bakal dipadukan dengan etnik khas Lampung dengan nuansa seperti di negeri Cina.

“Konsepnya, saya padukan yang ada di malang dan di china. Atasnya warna warni, yang bawahnya etnik Lampung atau misal mural di jalananya,” jelasnya.

Kendati demikian, dengan adanya kampung pelangi diharapkan bisa membantu roda perekonomian masyarakat setempat. Sebab, perekonomian dapat berputar dengan terealisasinya wacana tersebut.

”Ketika wisatawan merasa capek, haus, lapar, mereka bisa langsung beli di warung yang tersedia di atas sini,“ bebernya.

Dengan adanya kampung wisata ini juga bisa membantu menambah lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

”Pemuda di sini yang mungkin belum mendapatkan pekerjaan, bisa mendapatkan lapangan pekerjaan dengan membuka lapangan parkir ataupun bagi ibu rumah tangga bisa membuka warung atau usaha lainnya seperti UMKM bisa kita berdayakan,” harapnya.

Lurah termuda ini mengungkapkan telah berupaya dalam setahun terakhir guna merealisasikan hal tersebut.
“Kalau saya usaha sudah setahun lebih, cuma terkendala perusahaan. CSR nya itu terkait sertifikat hak milik tanah,” jelasnya.

Akbar mengungkapkan akan berupaya mencari pihak ketiga untuk bekerjasama dalam pendanaan. Atau, jika bisa direalisasikan dengan dana kelurahan, maka dirinya akan mengajukan permohonan untuk merealisasikan wacana tersebut.

“Cuma sudah dipelajari, payung hukunnya belum dapat. Untuk kampung pelangi itu belum dapat dari sarana dan prasarana, transportasi kelurahan belum dapat,” pungkasnya.

Meski demikan terobosan wisata ini telah banyak mendapatkan lampu hijau dari berbagai warga dan perusahan sekitar. Ia berharap wacana ini dapat segera terealisasikan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *