Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI, Adi M Toegarisman saat diwawancara wartawan. (Antaralampung.com/Damiri)

Oknum Jaksa Dilaporkan ke Bidang Pengawasan

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI Adi M Toegarisman meminta agar oknum jaksa yang tersorot dalam pemberitaan dilaporkan ke bidang pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kami ada bidang pengawasan, saya kira Kajati bisa membuat kebijakan. Tinggal dilihat sorotannya bagaimana,” katanya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin, (10/02/2020).

Menurutnya, kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya semua langkah harus berdasarkan hukum dan semua pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita akan objektif dan bagaimana membawa organisasi ini dengan kemajuan. Anggota kami juga ketika ada pelanggaran kami juga ada bagian yang menangani itu,” kata dia.(Gilang/ant)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *