Gaji Honorer Pemkot Naik, dari 70 Milyar Menjadi 90 Milyar

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada 2020 menganggarkan kurang lebih Rp90 miliar bagi seluruh tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot. Jumlah anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol. Menurut dia, untuk tahun ini anggaran gaji tenaga honorer meningkat karena gaji per orang pun dinaikkan sesuai arahan wali kota pada 2019 lalu.

“Untuk tahun ini per orang tenaga honorer digaji Pemkot Rp2 juta. Nilainya naik karena tahun lalu gaji mereka (honorer) hanya Rp1,5 juta,” ujarnya, seperti dikutip, Lampos.co, Jumat, (14/02).

Dia menerangkan jumlah anggaran untuk gaji itu meningkat disesuaikan dengan naiknya gaji tenaga honorer dari tahun lalu. “Total anggaran untuk gaji tenaga honorer tahun ini sekitar Rp90 miliar. Dibandingkan tahun lalu ya sekitar Rp70 miliar karena memang gaji honorer naik sehingga total anggaran juga mengikuti,” ujarnya.

Mekanisme pembagian gaji tenaga honorer tersebut untuk per bulan sehingga seluruh pegawai honorer menerima gaji Rp2 juta per bulan. Itu hanya untuk pegawai honorer yang melalui SK wali kota.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi menerangkan sampai saat ini honorer Pemkot tidak mengalami peningkatan. Data jumlah tenaga honorer masih tetap sejak 2018 lalu.

Untuk jumlah tenaga honorer di pemkot, sampai saat ini yang memiliki SK wali kota kurang lebih 4.000 orang. “Jumlah tenaga honorer kita 4.000-an. Seluruhnya digaji melalui APBD sehingga secara otomatis memiliki SK wali kota,” katanya.

Berita Terkait

Riana Sari Arinal Bagikan Sembako Program Siger kepada Warga Terdampak Banjir di Kampung Tanjung Jati, TBB, Bandarlampung

Bandarlampung (MM)- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *