Foto Istimewa kominfo kota Metro

Pemkot Metro Gelar Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah

Loading

Metro (Mediamerdeka.co)- Pemerintah Kota Metro melalui Bappeda Kota Metro menggelar acara Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Metro, yang mengusung tema “Melalui Forum Perangkat Daerah Kita Wujudkan Metro Sejahtera Dengan Memperkuat Insfrastruktur yang Berwawasan Lingkungan”, di Aula Pemda Kota Metro, Senin (17/02/2020).

Turut hadir dalam acara Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Anggota DPRD Kota Metro, Para Asisten Kota Metro, Para Staf Ahli, Kepala OPD se-Kota Metro, Camat Lurah se-Kota Metro, Tim Teknis, serta Tamu Undangan.

Bangkit Haryo Utomo Kepala Bappeda selaku Ketua Tim Pelaksana dalam laporannya menyampaikan maksud diadakannya kegiatan Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk mensinkronkan pelaksanaan urusan pemerintah daerah sesuai tupoksinya masing-masing.

Adapun forum ini merupakan rangkaian penyusunan kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah Kota Metro. Hasil dari Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah akan dipertajam kembali melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Berdasarkan pantauan Tim Peliput Dinas Kominfo Metro, Bangkit menambahkan bahwa berdasarkan Visi Kota Metro yakni Mewujudkan Kota Metro Sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif, untuk tahun terakhir kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Metro, diharapkan seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal.

Walikota Metro Achmad Pairin dalam arahannya mengatakan bahwa pada hari ini sudah sampai Musrenbang Tingkat Kota, dan Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah yang akan membahas mengenai hasil dari Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

“Berkaitan dengan masukan dari Ketua DPRD Kota Metro, maka akan diprioritaskan secara maksimal, namun tetap menyesuaikan anggaran. Dalam kegiatan pembangunan diprioritaskan untuk belanja publik, sebab prioritas kegiatan adalah lokus dan sasaran yang tepat bukan keinginan orang ke orang.

Kemudian pembangunan secara regulasi dan secara teknis yang dilaksanakan, lokus sasaran kegiatan diprioritaskan pada aspek selain asas manfaat namun juga azas pemerataan, sehingga jangan sampai ada kepincangan, dan pelaksanaan kegiatan mempertimbangkan kebijakan pusat, maka pembangunan tidak boleh berdiri sendiri, akan tetapi tetap harus bernaung,” tegas Pairin. (sukri/kmf)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *